Soroti Cacat Syarat Pencalonan, Perludem Nilai MK Seharusnya Bisa ‘Diskualifikasi Gibran’ Lewat Hukum Pemilu
DEMOCRAZY.ID – Akademisi Universitas Indonesia sekaligus peneliti Perludem Titi Anggraini menilai Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya dapat mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka, apabila persoalan persyaratan pendidikan dalam pencalonan wakil presiden diselesaikan melalui pendekatan hukum pemilu. Menurut Titi, persoalan utama yang diperdebatkan bukan semata-mata apakah seseorang memiliki ijazah pendidikan tinggi, melainkan apakah persyaratan minimal pendidikan yang diwajibkan undang-undang […]


