DEMOCRAZY.ID – Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyindir Rismon Sianipar yang kini dilaporkan Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri.
Tifa menyebut Rismon akan tetap meminta permintaa serupa dengan Jokowi.
Rismon dan Tifa kini sudah tidak berada dalam satu kubu.
Rismon Sianipar mendadak meminta restorative justice di kasus ijazah Jokowi.
Sedangkan Dokter Tifa dan Roy Suryo masih tetap berkeyakinan ijazah Jokowi palsu.
Belum selesai perkara di Polda Metro Jaya, kini Rismon harus berhadapan dengan Bareskrim Polsi.
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu mengatakan laporan dibuat atas video Rismon yang beredar di media sosial.
Dalam video, Rismon menyebut Jusuf Kalla Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 ini menggelontorkan uang Rp 5 miliar untuk mendanai Roy Suryo Cs di kasus ijazah Jokowi.
Atas tuduhan itulah JK melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Kasus dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus ijazah Pak Jokowi,” katanya.
Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menyatakan, pembuatan LP terhadap Rismon bakal diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Diwakili pengacara,” ujar Husain.
Atas laporan itu, Dokter Tifa menyindir Rismon.
Lewat akun X pribadi, Tifa menyebut Rismon akan tetap mengajukan retorative justice kepada Jusuf Kalla.
“Rismon mau Restorative Justice lagi sama pak Jusuf Kalla?
Nanti kalau dilaporkan Tito Karnavian, Muhammad Nuh Al Azhar juga mau Restorative Justice juga? Mereka yang bolak-balik dicaci maki gila-gilaan oleh si Omon.
Panjang kali pun daftar koplak kau, Mon, Mon.” tulis Tifa di X.
Rismon mau Restorative Justice lagi sama pak Jusuf Kalla?
Nanti kalau dilaporkan Tito Karnavian, Muhammad Nuh Al Azhar juga mau Restorative Justice juga? Mereka yang bolak-balik dicaci maki gila-gilaan oleh si Omon.
Panjang kali pun daftar koplak kau, Mon, Mon.…
— Dokter Tifa (@DokterTifa) April 5, 2026
Sumber: Tribun