Pukat UGM Soroti Aliran Duit Ridwan Kamil ke Teman Wanita: Jika Terbukti Bisa Jadi Tersangka!

DEMOCRAZY.ID – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan aliran dana mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada teman wanitanya.

Penelusuran itu, menurut Zaenur, penting untuk memastikan apakah dugaan aliran dana tersebut bersumber dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

“Kalau memang ada pemberian terhadap seorang wanita dari RK, pemberian uang itu menggunakan uang dari mana yang jadi concern KPK,” kata Zaenur melalui keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Zaenur menyebut penelusuran bisa dilakukan melalui transaksi keuangan Ridwan Kamil, baik dari rekening pribadinya maupun rekening orang-orang di sekitarnya, termasuk teman wanitanya.

“KPK bisa melakukan itu dengan pemeriksaan terhadap rekeningnya, rekening orang-orang di sekitarnya, rekening orang-orang kepercayaannya, memeriksa saksi-saksi, memeriksa komunikasi di antara mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika terbukti aliran dana tersebut berasal dari kasus korupsi Bank BJB dan didukung bukti yang cukup, KPK seharusnya menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka.

“Kalau KPK berkesimpulan benar ada aliran dana dari kasus BJB, ya Emil harus ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, penyidik KPK sebelumnya membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih maupun sejumlah perempuan lain yang disebut dekat dengan Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan harus didasarkan pada informasi dan bukti awal yang dimiliki penyidik, khususnya terkait dugaan aliran dana kasus tersebut.

“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara khususnya terkait dengan perkara BJB ini tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Budi mengakui penyidik telah mengantongi sejumlah nama perempuan yang diduga menerima aliran dana dari kasus Bank BJB, selain Lisa Mariana yang sebelumnya telah diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengakui menerima aliran dana dari Ridwan Kamil untuk anaknya berinisial CA.

Namun demikian, Budi enggan mengungkapkan nama-nama lain yang diduga terlibat karena substansi penyidikan bersifat rahasia.

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ridwan membantah terlibat maupun menerima aliran dana dari kasus korupsi iklan Bank BJB, termasuk tudingan aliran dana kepada sejumlah pihak seperti Lisa Mariana maupun pembelian mobil antik Mercedes-Benz 280 SL milik putra sulung Presiden ke-3, Ilham Akbar Habibie.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya