Omongan 2025 Kini Viral, Mas Penk Pernah Kritik ‘Gurita Bisnis’ Fadia Arafiq: Bupati Rakus!

DEMOCRAZY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Ia terjerat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan milik keluarga dimanfaatkan sebagai modusnya.

Melalui PT RNB, Fadia Arafiq diduga melakukan intervensi agar perusahaan tersebut, memenangkan berbagai proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Perusahaan itu, diketahui didirikan oleh suami dan anaknya.

PT RNB kemudian memonopoli proyek jasa outsourcing serta penyediaan bahan baku konsumsi di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah (RSUD), dan satu kecamatan.

Praktik monopoli tersebut, tetap dilakukan meskipun terdapat vendor lain yang menawarkan harga lebih murah.

KPK mengatakan, uang sebesar Rp46 miliar diterima PT RNB selama 2023-2026.

Omongan 2025 Kini Viral

Pengusaha percetakan asal Kabupaten Pekalongan yang dikenal bernama Mas Penk pernah mengkritik gurita bisnis Fadia Arafiq pada November 2025 lalu.

Video pertanyaannya kini viral lagi setelah diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @infokota.online, pada Selasa (3/3/2026) kemarin.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut bersumber dari akun YouTube DOKUMENTER FILES.

Video berjudul MAS PENK MENGAJAK MEMBANGUN KABUPATEN PEKALONGAN diupload pada 5 November 2025.

Pada kesempatan itu, Mas Penk menyebut, Fadia Arafiq sebagai bupati yang rakus.

Semua tidak lepas dari pengalamannya menjalankan usaha sejak 1991.

Kemudian di 2000, Mas Penk mulai dekat dengan perpolitikan Kabupaten Pekalongan, khususnya ikut mendukung pasangan bupati-wakil bupati.

Awalnya ia kenal dengan Bupati Pekalongan Amat Antono (menjabat 2001–2006) yang berpasangan dengan Qomariah.

“Dari (2000) sampai sekarang, itu hanya ada satu bupati bupati yang sekarang (Fadia Arafiq, red) yang rakus betul-betul rakus,” kata Mas Penk dalam video.

Sebutan Bupati Rakus menurut Mas Penk, didasari karena Fadia Arafiq membuka berbagai lini usaha yang bersaing dengan warganya sendiri.

“Kenapa bupati paling rakus?Sebelum Bupati ini (Fadia Arafiq) itu enggak ada bupati yang membuat usaha pada masa jabatannya,” lanjut.

Mas Penk merintis usaha yang didirikan Fadia Arafiq mulai warung makan dan catering.

Menurut kesaksiannya, usaha tersebut kerap mendapatkan pesanan dari lingkungan Pemkab Pekalongan saat menggelar acara.

Padahal sebelumnya, pemasok makan untuk pemerintah dari catering warga lokal Pekalongan.

“Hampir semuanya dikuasai oleh seorang Bupati kegiatan di kantor-kantor itu pesannya lewat Bupati, padahal sebelumnya hampir katering-katering kecil pengusaha mensuplai kebutuhan di kabupaten. Tapi, sekarang sudah satu pintu di situ,” ungkap Mas Penk.

Mas Penk melanjutkan, lini usaha lainnya ada salon dan tata rias bernama Big Boss Salon di Jl. Singosari, Nambangan, Nyamok, Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Gurita bisnis Fadia Arafiq juga merambah ke transportasi, toko bangunan, toko Alat Tulis Kantor (ATK), digital printing, hingga usaha outsourcing.

Mas Penk dalam acara diskusi tersebut, mengaku sebelum Bupati turun berbisnis, dia masih mendapatkan 30-40 persen pekerjaan dari Pemkab Pekalongan.

“Karena Big Bos (Fadia Arafiq) membuka percetakan digital printing juga fotoki, persis saya enggak ada bisa (dapat pekerjaan dari pemerintah),” tegasnya.

Terakhir, Mas Penk kerakusan Bupati Pekalongan itu mencederai hati warga.

Keuntungan yang seharusnya ikut dirasakan masyarakat, justri dikuras habis oleh perusahaan keluarga.

“Marilah kita bersama-sama lawan kerakusan itu,” tandasnya.

Mas Penk saat dikonfirmasi, membenarkan pernah memberikan pernyataan soal bupati rakus.

“Direkam pas pertemuan dengan pelaku UMKM Pekalongan,” ujarnya.

Mas Penk kemudian mengomentari kasus yang menjerat Bupati Pekalongan.

Ia tidak kaget Fadia Arafiq memanfaatkan perusahaan keluarga sebagai modus untuk korupsi.

“Itu kan perusahaan keluarga kalau dibagi bagi ke keluarganya ya wajar, yang tidak wajar perusahaan itu dapat kerjaannya dari bupati,” tandasnya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya