KPK Kepung Yaqut Lagi! Skandal Kuota Haji 2024 Makin Panas, Dugaan Kerugian Tembus Rp 1 Triliun

DEMOCRAZY.ID – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama kembali membara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan kembali memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas serta bos Maktour, Fuad Hasan. Begitu penyidik pulang dari Arab Saudi.

Langkah ini menandai bahwa skandal yang menyeret pengelolaan salah satu ibadah terbesar umat Islam itu semakin mengarah pada dugaan penyimpangan sistemik.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa keterangan Yaqut sangat penting untuk membuka benang kusut kasus tersebut. Yaqut, yang saat ini dicegah ke luar negeri.

Disebut memiliki informasi krusial mengenai penggunaan tambahan kuota haji tahun 2024 yang seharusnya diprioritaskan untuk jamaah reguler.

Kami melihat bahwa yang bersangkutan memiliki keterangan yang sangat kami perlukan.

“Kehadirannya sangat penting untuk membuat terang perkara ini,” ujar Asep, dikutip dari Detik, Jumat 5 Desember 2025.

Penyidik KPK sendiri tengah berada di Arab Saudi untuk menelusuri soal pembagian tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Saudi pada 2024.

Setelah lobi Presiden saat itu, Joko Widodo.

Namun, bukannya digunakan sepenuhnya untuk memotong masa tunggu jamaah reguler.

Yang mencapai 20 sampai 30 tahun, kuota tambahan tersebut justru dipotong dua: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Keputusan ini dinilai melanggar aturan, karena Undang-Undang Haji hanya memperbolehkan jatah haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota.

Akibatnya, ribuan jamaah reguler yang sudah menunggu belasan tahun seharusnya bisa berangkat pada 2024, namun justru kehilangan kesempatan.

“Kebijakan era Yaqut itu telah membuat 8.400 jamaah reguler yang mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat,” ungkap Asep.

Tak hanya merampas hak jamaah, KPK menyebut ada dugaan kerugian negara mencapai Rp1 triliun dari selisih dana dan distribusi kuota.

Penelusuran aliran dana pun berhasil menyeret sejumlah aset mewah. Rumah, mobil, hingga uang tunai dalam pecahan dolar telah disita penyidik sejak awal penyelidikan.

Skandal ini tak hanya memukul ribuan calon haji, tapi juga menguak celah gelap tata kelola dana haji yang selama ini dinilai tidak transparan.

Penyalahgunaan kuota haji bukan perkara baru, namun besarnya angka kerugian dan jumlah jamaah yang menjadi korban membuat kasus ini.

Menjadi salah satu yang paling serius dalam sejarah pengelolaan ibadah haji Indonesia.

KPK kini menegaskan siap memanggil ulang seluruh pihak yang diduga terlibat.

Termasuk para pimpinan asosiasi travel dan pihak-pihak yang disebut dalam pemeriksaan sebelumnya.

Setelah tim dari Arab Saudi kembali, gelombang pemeriksaan lanjutan tak dapat dihindari.

Kasus ini menjadi simbol buruknya pengelolaan ibadah yang seharusnya sakral.

Ribuan jamaah yang berharap diberangkatkan harus menelan kenyataan pahit, sementara elite politik dan pelaku usaha diduga menikmati keuntungan dari manipulasi kuota.

Skandal haji 2024 kini menjadi sorotan nasional dan tak ada tanda-tanda mereda.

Justru makin hari, aroma busuknya semakin kuat tercium.

Sumber: PojokSatu

Artikel terkait lainnya