Klarifikasi Gubernur Jateng Soal Kabar Sedang Bersama Bupati Pekalongan Saat ‘OTT KPK’

DEMOCRAZY.ID – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku kaget saat namanya disebut oleh Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Pernyataan itu muncul setelah Fadia, seusai ditetapkan sebagai tersangka, menyebut dirinya sedang berada di rumah Ahmad Luthfi saat OTT berlangsung.

Keterangan tersebut memunculkan persepsi bahwa keduanya tertangkap bersama.

Ahmad Luthfi secara tegas membantah anggapan tersebut. Dia mengaku baru mengetahui kabar OTT terhadap Fadia dari pemberitaan media pada Selasa (3/3) pagi.

“Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3).

Luthfi membenarkan bahwa pertemuan dengan Fadia memang terjadi pada Senin (3/2) malam di kediamannya. Namun, dia menyatakan pertemuan itu tidak berlangsung secara tertutup atau hanya berdua.

Menurutnya, pertemuan tersebut turut dihadiri Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.

Agenda yang dibahas yakni progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masing-masing daerah menjelang rapat koordinasi (rakor) MBG di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (3/3) siang.

Rakor MBG tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, pada pertemuan Senin malam itu Fadia juga menyampaikan izin tidak dapat menghadiri rakor MBG keesokan harinya.

“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Ansor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin tidak bisa ikut rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” ujarnya.

Lebih jauh, Luthfi menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bekerja sama dengan KPK melalui program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, pengarahan telah diberikan kepada kepala daerah hingga anggota DPRD, termasuk peringatan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia agar tidak melakukan penyimpangan anggaran.

“Tindakan preemtif juga kami lakukan. Karena kejadian seperti ini bisa bermula dari adanya kesempatan dan niat yang tidak baik,” ujarnya.

Dia menjelaskan kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) wajib menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum. Pejabat publik, lanjutnya, harus menjadi teladan.

“Harus jadi contoh yang baik. Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih, dan sesuai rule of law,” kata Luthfi.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga membantah informasi bahwa Fadia tertangkap bersama Gubernur Jawa Tengah.

“Selama kami di posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” kata Asep dalam taklimat media.

Sumber: JPNN

Artikel terkait lainnya