DEMOCRAZY.ID – Di TENGAH situasi ekonomi rakyat yang masih terseok, publik kembali dikejutkan oleh rencana kontroversial: pengadaan sekitar 105.000 unit mobil pikap impor oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Program yang diklaim untuk mendukung koperasi dan distribusi pangan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Transparansi minim, urgensi dipertanyakan, dan potensi kerugian negara menganga lebar, Ini bukan sekadar kebijakan teknis. Ini soal akuntabilitas kekuasaan.
Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah.
Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?
Lebih jauh, publik tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh mengenai skema pembiayaan. Apakah menggunakan APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang berpotensi menjadi “off balance sheet” namun tetap membebani keuangan negara? Ketertutupan ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan.
Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan.
Indikasi masalah dalam kasus ini setidaknya terlihat dalam tiga hal:
Pertama, tidak adanya kajian publik yang transparan mengenai kebutuhan 105.000 unit mobil.
Kedua, tidak jelasnya mekanisme distribusi ke koperasi: siapa penerima, bagaimana seleksinya, dan apa indikator keberhasilannya.
Ketiga, minimnya keterlibatan industri otomotif nasional yang justru bisa diperkuat melalui program ini.
Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama: proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara.
Dalam sistem demokrasi, DPR memiliki fungsi pengawasan yang tidak bisa ditawar. Kasus ini sudah cukup alasan untuk menaikkan status dari sekadar wacana menjadi objek penyelidikan politik dan Bentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk mengusut tuntas proyek mobil Agrinas.
Pansus diperlukan karena tiga hal:
Pertama, skala proyek yang sangat besar dan berdampak nasional.
Kedua, indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan.
Ketiga, potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
DPR jangan takut untuk memanggil semua pihak terkait secara terbuka—dari kementerian, direksi BUMN, hingga pihak swasta yang terlibat.
Tanpa Pansus, DPR berisiko dianggap abai, bahkan turut membiarkan potensi penyimpangan.
Selain DPR, lembaga penegak hukum dan audit negara tidak boleh menunggu sampai kerugian benar-benar terjadi.
Pihak pengelola proyek mengklaim adanya penghematan hingga puluhan triliun rupiah. Namun klaim tersebut tidak disertai verifikasi independen.
Tanpa pembanding harga pasar dan perhitungan lifecycle cost, klaim efisiensi berpotensi menjadi ilusi atau bahkan justifikasi atas harga yang tidak wajar.
Sebagai BUMN, PT Agrinas Pangan Nusantara wajib tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam:
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Maka berdasarkan Kajian dan Analisis di atas, Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) dengan tegas menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
– DPR RI segera membentuk Pansus Mobil Agrinas.
– BPK melakukan audit investigatif terbuka.
– KPK melakukan penyelidikan awal terhadap potensi korupsi.
– Pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan kepada publik.
Kekhawatiran publik semakin menguat dengan adanya informasi pembayaran uang muka dalam jumlah besar.
Tanpa jaminan yang kuat seperti bank guarantee atau performance bond, skema ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah masif.Kasus mobil Agrinas adalah ujian.
Bagi pemerintah apakah berani transparan. Bagi DPR—apakah masih berpihak pada rakyat. Dan bagi penegak hukum—apakah siap bertindak sebelum semuanya terlambat.
Jika lembaga-lembaga ini memilih diam, maka publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras, Karena dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan adalah awal dari skandal yang lebih besar.
Sumber: LiraNews