Gratifikasi Termahal dan Terunik yang Dilaporkan ke KPK Tahun 2025

DEMOCRAZY.ID – KPK menerima 5.027 laporan penerimaan gratifikasi sepanjang 2025.

Dari ribuan laporan tersebut, KPK mengklasifikasikan gratifikasi dengan nilai termahal hingga yang paling unik.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi KPK @official.kpk, objek gratifikasi termahal yang dilaporkan adalah laptop merek Acer Travelmate i7.

Sementara objek gratifikasi terunik yang dilaporkan adalah sebuah ukiran kayu.

“Objek gratifikasi termahal yang dilaporkan, laptop merek Acer Travelmate i7. Nilai penetapan Rp 18.671.000. Objek gratifikasi terunik yang dilaporkan, ukiran kayu. Nilai penetapan Rp 100.000,” tulis keterangan KPK di akun Instagram @official.kpk, seperti dilihat Kamis (29/1/2026).

Adapun dari total 5.027 laporan yang diterima KPK, sebanyak 4.912 laporan telah diproses status penetapannya.

Dari laporan yang ditindaklanjuti ini, KPK menetapkan status terhadap 1.424 objek gratifikasi dengan nilai total Rp 3,8 M sebagai milik negara.

KPK turut membagi jenis barang dari total penerimaan gratifikasi. Berikut ini rincian dan total nilai penetapannya:

1. Cendera mata/plakat/barang berlogo instansi senilai Rp 100,4 juta
2. Tiket perjalanan/fasilitas penginapan dan lainnya senilai Rp 162 juta
3. Barang lainnya Rp 1,43 miliar

“Pelaporan gratifikasi yang diterima oleh ASN dan Penyelenggara Negara menjadi bentuk tanggung jawab moral dan jabatan, serta langkah nyata pencegahan korupsi yang dimulai dari diri sendiri,” tulis keterangan KPK.

“Jika #KawanAksi tidak bisa menolak pemberian gratifikasi pada kesempatan pertama, maka segera laporkan ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi atau kepada KPK melalui gol.kpk.go.id, paling lambat 30 hari sejak penerimaan,” tutup keterangan KPK.

Sumber: Detik

Artikel terkait lainnya