Dukung KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Jalur Hukum!

DEMOCRAZY.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kekinian menyatakan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Abdullah menilai apa yang dilakukan KPK tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik.

Proyek strategis nasional tersebut kini tengah menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama karena besarnya beban utang yang harus ditanggung Indonesia serta munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya.

“KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, KPK harus bertindak tegas, jika menemukan bukti adanya mark up pada anggaran Whoosh.

Ia menegaskan, bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen, sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh ke tahap penyelidikan.

Langkah ini menjadi babak baru yang serius setelah munculnya tudingan penggelembungan anggaran (mark up) fantastis dalam proyek strategis nasional tersebut.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya,” ujar Asep Guntur Rahayu kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/10/2025).

Meski demikian, Asep belum merinci sejak kapan tepatnya KPK mulai melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan rasuah di proyek kereta cepat kebanggaan pemerintah itu.

Polemik ini pertama kali meledak setelah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, membongkar adanya kejanggalan biaya dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025.

Mahfud menyoroti perbedaan biaya pembangunan per kilometer yang sangat jomplang antara di Indonesia dan di negara asalnya, China.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ungkap Mahfud.

Ia mempertanyakan secara terbuka siapa pihak yang bertanggung jawab atas lonjakan biaya yang tidak masuk akal tersebut dan ke mana aliran dana selisihnya.

“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tegasnya.

Pernyataan Mahfud ini memicu reaksi berantai. KPK pada 16 Oktober 2025 sempat mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi.

Namun, lembaga antirasuah itu akhirnya menegaskan pada 21 Oktober 2025 bahwa mereka tidak akan menunggu laporan dan akan proaktif mengusut dugaan tersebut.

Terbaru, pada 26 Oktober 2025, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk membongkar tuntas dugaan korupsi ini.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya