Dugaan Terlibat Skandal Kuota Haji, KMII Minta KPK Periksa KH Yahya Staquf!

DEMOCRAZY.ID – Situasi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memanas.

Koalisi Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya terkait rencana demonstrasi besar yang menyoroti dugaan pusaran korupsi kuota haji serta isu kedekatan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dengan jaringan Zionisme Internasional.

Dalam surat bernomor 168/B/KMII/XI/2025M yang diterima redaksi, KMII menyatakan bahwa temuan mereka menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.

Kasus yang menyeret sejumlah institusi keagamaan itu disebut-sebut turut menyerempet posisi PBNU, sehingga dianggap mencoreng marwah organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Dalam rilis yang diterima redaksi Radar Aktual, KMII menegaskan bahwa dugaan keterlibatan PBNU dalam kasus tersebut harus segera diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka menyoroti indikasi kerugian negara yang disebut dapat mencapai Rp 1 triliun.

Lebih jauh, KMII juga mengangkat isu yang lebih sensitif: dugaan kedekatan Yahya Staquf dengan jaringan Zionisme Internasional.

Hal ini, menurut mereka, berpotensi mengganggu stabilitas organisasi dan bertentangan dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Aksi demonstrasi akan digelar pada:

  • Kamis, 27 November 2025
  • Pukul 11.00 WIB
  • Lokasi: Kantor PBNU dan Gedung KPK RI
  • Massa: 100 orang

Dalam poin tuntutannya, KMII meminta:

1. KPK segera memeriksa Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan jajaran yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi kuota haji Kemenag.

2. Yahya Staquf bertanggung jawab dan diproses hukum sebagai pemimpin organisasi terkait dugaan penyimpangan.

3. PBNU menjelaskan secara terbuka tuduhan kedekatan dengan jaringan Zionisme Internasional yang dianggap mengancam stabilitas organisasi.

4. Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga marwah organisasi serta memberikan stigma negatif bagi umat Islam.

Surat itu ditandatangani Koordinator Lapangan, H. Pudin, pada 24 November 2025.

Dengan isu sebesar ini, publik kini menunggu respons resmi PBNU dan langkah cepat KPK dalam memastikan kejelasan kasus yang berpotensi menjadi badai politik dan keagamaan nasional.

Sumber: RadarAktual

Artikel terkait lainnya