Blak-Blakan! Pemilik Maktour Datangi KPK dan ‘Buka Fakta’ Soal Kasus Kuota Haji

DEMOCRAZY.ID – Pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (26/1/2026).

Kedatangan mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Fuad menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap hukum.

“Dipanggil, taat asas, taat hukum, harus hadir, apa yang dikhawatirkan. Sebagai warganegara baik harus datang, di panggil, gak ada tunda-tunda harus ontime, taat asas, taat hukum, apalagi harus penuh dengan integritas semua ya,” ungkap Fuad kepada wartawan di depan Gedung KPK.

Dalam keterangannya, Fuad sekaligus mematahkan spekulasi dan analisis hukum yang menyebut PT Maktour mendapatkan ribuan kuota haji khusus.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, jumlah jemaah Maktour yang berangkat tidak mencapai 300 orang.

Angka tersebut bahkan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh 600 jemaah.

“Selama ini pemberitaan seolah-olah jumlah Maktour itu besar sekali, ribuan. Bahkan ada pengamat ahli hukum sudah bilang bahwa jumlahnya sangat luar biasa ya. Supaya tahu kalau dari jumlah semua hanya 0 koma tidak sampai 300 ya, Tahun sebelumnya itu Maktour hampir 600, tahun 2024 itu kami dipangkas,” jelasnya.

Fuad mengaku heran dengan narasi yang berkembang di ruang publik. Ia bahkan menceritakan kesulitan yang dialami Maktour dalam memperoleh tambahan kuota di detik-detik terakhir pemberangkatan, hingga akhirnya ia secara pribadi harus menggunakan jalur Furoda.

“Sangat kesulitan. Jadi makanya ini saya bawa ketika kami masih membutuhkan dan kita dengar bahwa detik terakhir masih ada kuota sampai 300. Buktinya ini maktour hanya dapat satu. Makanya sengaja saya bawa, memperlihatkan bahwa begitu sulitnya saya mendapatkan kuota, akhirnya saya harus pakai Furoda pada saat itu,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Fuad turut menanggapi isu adanya usulan pembagian kuota tambahan secara merata antara 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus yang dinilai menyalahi prosedur.

Ia membantah keterlibatan dirinya maupun pihak Maktour dalam isu tersebut.

“Kalau saya bisa usulkan bagaimana? Saya aja sulit bagaimana bisa mengusulkan ya, jadi tidak ada usulan itu sangat tidak ada. Jadi saya sangat sayangkan seolah-olah bisa saya dapatkan. Saya sendiri mengalami kesulitan ya. Terima kasih,” tutup Fuad.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya