Anthony Budiawan Kembali Buka Suara: Kereta Cepat Rugikan Negara Rp73,5 Triliun, KPK Harus Bertindak!

DEMOCRAZY.ID – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, kembali menegaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah terbukti merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Anthony menyebut proyek tersebut tidak hanya bermasalah secara teknis dan finansial, tetapi juga terindikasi kuat melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi.

“Proyek KCJB bermasalah besar, diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, dan terindikasi kuat ada tindak pidana korupsi,” ujar Anthony, Senin (27/10/2025).

Dikatakan Anthony, proyek KCJB yang sejak awal sudah kontroversial itu direkayasa agar penawaran dari pihak China keluar sebagai pemenang, padahal nilai dan bunga pinjamannya jauh lebih mahal dibanding penawaran Jepang.

Anthony menjelaskan, dua negara, Jepang dan China, sama-sama terlibat dalam penawaran proyek kereta cepat sepanjang 142,3 km itu.

Keduanya menawarkan skema pembiayaan pinjaman sebesar 75 persen dari total nilai proyek, dengan masa tenggang (grace period) 10 tahun dan jangka waktu cicilan pokok selama 40 tahun.

Namun, perbedaan mencolok terdapat pada suku bunga pinjaman dan total biaya proyek.

Jepang menawarkan biaya proyek sebesar 6,2 miliar dolar AS, dengan bunga pinjaman 0,1 persen per tahun.

Sementara China menawarkan biaya proyek awal sebesar 5,5 miliar dolar AS, yang kemudian naik menjadi 6,07 miliar dolar AS, dengan bunga pinjaman 2 persen per tahun.

“Bahkan meningkat menjadi 3,4 persen untuk pembengkakan biaya (cost overrun),” sebutnya.

Lanjut Anthony, pembengkakan biaya proyek yang disepakati mencapai 1,2 miliar dolar AS (sekitar Rp19,5 triliun).

Sebesar 75 persen dari pembengkakan itu juga dibiayai dari pinjaman dengan bunga tinggi, yakni 3,4 persen per tahun, atau 34 kali lebih besar dari bunga pinjaman Jepang.

“Selama masa grace period 10 tahun, KCJB hanya membayar bunga pinjaman saja, belum cicilan pokok. Jadi total bunga yang dibayar sangat besar,” jelas Anthony.

Jika dihitung totalnya selama masa konsesi 50 tahun, biaya proyek versi Jepang hanya 6,34 miliar dolar AS, sedangkan versi China mencapai 10,85 miliar dolar AS, lebih mahal 4,51 miliar dolar AS, atau 71,2 persen lebih tinggi.

Dengan kurs Rp16.300 per dolar AS, Anthony memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp73,5 triliun, bahkan belum termasuk dugaan markup atau penggelembungan harga yang diperkirakan bisa mencapai 2 miliar dolar AS.

Anthony menegaskan, dengan kerugian sebesar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh diam.

“Dengan sengaja memenangkan pihak China yang jelas-jelas lebih mahal merupakan tindakan merugikan keuangan negara secara nyata dan pasti,” Anthony menuturkan.

“Rakyat menuntut KPK segera menyelidiki dan menyidik dugaan kasus korupsi jumbo ini, sebelum rakyat marah,” tambahnya.

Anthony juga meminta agar KPK membuka seluruh proses tender secara transparan, termasuk soal kapan dan bagaimana konsorsium BUMN Indonesia (PSBI) dilibatkan.

Selanjutnya mengenai rincian komponen biaya dalam penawaran awal China sebesar 5,5 miliar dolar AS.

Bukan hanya itu, ia juga mendorong agar alasan biaya proyek China membengkak menjadi 6,07 miliar dolar AS dan kemudian naik lagi 1,2 miliar dolar AS menjadi 7,27 miliar dolar AS diungkap ke publik.

“Serta bagaimana perlakuan bunga pinjaman diperhitungkan dalam evaluasi kelayakan proyek. Semoga KPK segera bertindak. Jangan memancing amarah rakyat,” kuncinya.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya