DEMOCRAZY.ID – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang membongkar salah satu “rahasia dapur” para petinggi dalam melakukan negosiasi bisnis minyak dan gas.
Bukan di ruang rapat yang kaku atau klub malam yang mewah, Ahok menyebut lapangan golf adalah arena lobi paling efektif.
Kesaksian Ahok ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi raksasa di PT Pertamina yang diduga merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Menurut mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024 ini, golf menjadi pilihan utama karena jauh lebih efisien dan sehat dibandingkan alternatif lainnya.
Ahok secara gamblang membandingkan lobi di lapangan golf dengan menjamu para pengusaha di klub malam yang menurutnya sangat mahal dan tidak sehat.
“Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah. Jemur, jalan, murah, dan bayarin anggota main itu sangat murah,” ujar Ahok dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/1/2026).
Ahok mengaku, kebiasaan ini ia adaptasi setelah menyadari budaya para bos perusahaan minyak raksasa dunia.
Saat pertama kali masuk ke Pertamina, ia melihat para pengusaha dari Amerika Serikat, seperti dari Exxon dan Chevron, memiliki kegemaran bermain golf.
Untuk bisa masuk ke lingkaran mereka dan melakukan negosiasi penting, Ahok pun rela meluangkan waktu untuk belajar bermain golf secara serius hingga mengikuti sekolah khusus.
Baginya, ini bukan sekadar hobi, melainkan strategi bisnis untuk kepentingan perusahaan.
“Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu ada negosiasi di lapangan golf. Nah, itu biasa,” tuturnya.
Kesaksian Ahok ini memberikan gambaran bagaimana lobi-lobi tingkat tinggi di industri strategis kerap terjadi di luar agenda formal, di mana kedekatan personal yang dibangun di lapangan hijau bisa menentukan kesepakatan bernilai triliunan rupiah.
Kehadiran Ahok di pengadilan adalah sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.
Kasus ini menjerat sembilan terdakwa yang memiliki posisi strategis di lingkungan Pertamina dan perusahaan mitranya.
Sembilan terdakwa tersebut adalah:
Skala korupsi yang tengah disidangkan ini terbilang luar biasa.
Kesembilan terdakwa diduga secara bersama-sama melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai total Rp285,18 triliun.
Angka fantastis tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS (sekitar Rp44,6 triliun) dan Rp25,44 triliun, serta kerugian perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp171,99 triliun.
Selain itu, para terdakwa juga diduga meraup keuntungan ilegal sebesar 2,62 miliar dolar AS.
Atas perbuatan mereka, para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: Suara