DEMOCRAZY.ID – Sebuah inovasi energi dari Jonggol, Kabupaten Bogor, bernama BOBIBOS tiba-tiba menjadi sorotan nasional.
Produk ini diklaim punya angka oktan (RON) mendekati 98 dan emisi “nyaris nol”.
Namun, di balik gegap-gempita viralnya, terdapat fakta regulasi dan teknis yang harus dilalui sebelum jadi bahan bakar layak edar.
Peluncuran publik BOBIBOS digelar pada awal November 2025 di Jonggol Bogor.
Founder M. Ikhlas Thamrin menyebut bahwa setelah lebih dari satu dekade riset mandiri.
Akhirnya mereka memperkenalkan bahan bakar berbasis tanaman lokal yang “murah, aman, dan beremisi rendah”.
Dengan tagline “energi bukan hanya bahan bakar, tapi juga harapan”.
BOBIBOS diharapkan menjadi simbol kemandirian energi Indonesia, sekaligus solusi ekonomi baru untuk petani lokal.
Pada satu sisi, BOBIBOS diklaim punya performa setara premium “RON mendekati 98” dan “emisi nyaris nol”.
Namun, dari sisi regulasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa produk ini belum memiliki sertifikasi resmi untuk diedarkan.
Laporan laboratorium memang sudah diajukan, tetapi belum ada keputusan bahwa BOBIBOS layak dijual bebas ke masyarakat.
Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, mengatakan bahwa proses uji seperti oksidasi, uji mesin, dan lain-lain minimal memakan waktu delapan bulan hingga produk bisa dinyatakan layak.
“Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya,” tegasnya, dikutip dari detik, Jumat 7 November 2025.
Selain regulasi, tantangan lain bagi BOBIBOS adalah skala produksi, jaringan distribusi, dan kompatibilitas mesin kendaraan.
Berbasis tanaman lokal memang menarik, tapi jika mesin kendaraan tidak kompatibel atau distribusi tidak merata, maka potensi inovasi besar bisa tertahan.
Lebih jauh lagi, muncul pertanyaan tentang keseimbangan antara penggunaan lahan tanaman untuk energi dengan ketahanan pangan.
Sebuah dilema yang harus diperhatikan agar inovasi tidak justru menciptakan dampak negatif.
Bagi publik, BOBIBOS membawa harapan bahan bakar lokal, ramah lingkungan, menekan ketergantungan impor.
Tetapi, seperti diingatkan ESDM, harapan tersebut belumlah menjadi fakta di lapangan karena proses panjang masih harus dilalui.
“Saya juga tidak ingin mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa, tapi untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan.” ujar Laode.
BOBIBOS memang layak diapresiasi sebagai inovasi anak bangsa yang ambisius.
Namun, dalam percaturan energi nasional, tidak cukup hanya viral di media sosial dan publikasi klaim spektakuler.
Yang lebih penting adalah regulasi yang jelas, uji mutu yang transparan, serta kesiapan pasar dan teknologi kendaraan.
Hingga saat ini meskipun punya potensi besar, BOBIBOS masih berada di tahap pengujian dan belum bisa dianggap sebagai solusi instan.
Publik menunggu, apakah ini benar muncul sebagai langkah besar menuju kedaulatan energi atau hanya sekadar hype sementara?
Sumber: PojokSatu