GEGER Kasus Temuan Anggur Mengandung ‘Sianida’ di SPPG Polres Sukoharjo

DEMOCRAZY.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo yang berlokasi di Telukan, Grogol, mengungkap fakta mengejutkan.

Salah satu bahan makanan yang seharusnya Makanan Bergizi Gratis (MBG) yakni anggur hijau impor mengandung sianida (CN).

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, didampingi Kasi Dokkes Polres Sukoharjo Iptu Lilik dan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Endang Tien.

“Pada jenis buah anggur hijau itu ditemukan kandungan CN atau sianida sekitar 30 miligram. Jumlah tersebut jika dikonsumsi tentu sangat berbahaya,” jelas AKBP Anggaito dikutip Threads Sabtu (8/11/2025).

Dia menerangkan SPPG tersebut memang selalu melakukan pemeriksaan rutin terhadap bahan makanan yang akan disajikan kepada penerima MBG.

Adapun pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, yakni metode manual (pemeriksaan fisik dan organoleptik) serta metode kimia menggunakan alat rapid test.

“Jadi SOP di SPPG Polri, termasuk di Sukoharjo ini, setiap hari bahan baku yang akan dikonsumsi besok harus dicek terlebih dahulu. Misalnya besok menunya buah anggur, maka hari ini kita minta sampel satu kilogram dari suplier untuk diuji dengan rapid test,” jelas AKBP Anggaito.

Hasil pemeriksaan rapid tes ini lantas meniadi acuan apakah bahan makanan layak dikonsumsi atau tidak.

Dalam pemeriksaan inilah ditemukan fakta soal anggur hijau yang ternyata mengandung senyawa sianida dalam angka yang cukup tinggi sehingga tak layak konsumsi.

“Begitu hasil keluar, kami langsung laporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan, serta instansi terkait lainnya. Rekomendasinya jelas, buah anggur tersebut tidak boleh disajikan dalam menu MBG,” terangnya.

Untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan, petugas SPOG mengganti anggur hijau ini dengan jeruk yang sebelumnya sudah melalui pemeriksaan.

Sebagai langkah cepat, menu buah anggur kemudian diganti dengan buah jeruk yang telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Yang perlu kami tekankan, buah anggur ini belum sampai dikonsumsi penerima manfaat. Karena ketatnya SOP di SPPG, kita bisa mendeteksi lebih awal bahan baku yang berbahaya,” imbuhnya.

“Kalau buah itu sempat lolos dan dikonsumsi, kami belum bisa menjelaskan efeknya secara pasti. Namun yang jelas, berkat SOP yang ketat ini kita berhasil mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien, menjelaskan bahwa bahan sianida umumnya digunakan sebagai bahan racun tikus.

“Karena ini buah impor, kemungkinan bisa terjadi saat proses penanaman yang menggunakan pestisida, atau saat penyimpanan di gudang dengan penyemprotan anti-hama. Ini masih dalam tahap penelusuran dan penelitian,” terang Endang.

Sianida diketahui terkandung dalam beberapa buah terutama bijinya seperti apel, aprikot, pir, plum, ceri, dan buah leci yang mentah.

Sementara untuk buah anggur tidak terdapat kandungan serupa.

Sianida terbentuk dari senyawa glikosida sianogenik saat biji buah tersebut dihancurkan dan bertemu enzim pencernaan.

Jika dikonsumsi dalam jumlah wajar tidak akan menimbulkan efek keracunan. Namun, jumlah tertentu bisa menyebabkan masalah serius.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya