DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menyoroti wacana aturan baru mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2029 yang mewajibkan dukungan minimal dua fraksi di DPR RI.
Disampaikan Adi, bahwa kekhawatiran publik sangat beralasan terkait hal itu.
Pasalnya aturan tersebut dipandang sebagai benteng penghalang (barrier) bagi figur potensial yang tidak memiliki basis dukungan di Senayan.
Hambatan ini terutama menyasar para tokoh non-partai, elite non-parlemen, serta figur yang berafiliasi dengan partai baru atau partai yang gagal lolos ke DPR RI.
“Anies berat kalau kondisinya semacam ini, yang punya peluang AHY dan Cak Imin, karena hanya butuh satu fraksi lagi untuk maju,” kata Adi saat dihubungi, Selasa (22/9/2026).
Adi menyebut Anies Baswedan menjadi salah satu figur utama yang diperkirakan bakal kehilangan peluang jika aturan ini disetujui.
Tanpa dukungan dari partai pemilik fraksi di DPR RI, langkah Anies menuju kontestasi Pilpres 2029 dipastikan menemui tembok tebal.
“Kalau ini kemudian lahir sebagai sebuah aturan, disetujui nantinya, orang seperti Anies Baswedan itu akan dianggap kesulitan untuk bisa maju di 2029,” ujarnya.
Meskipun saat ini Anies kerap dikaitkan dengan Partai Gerakan Rakyat, kelolosan partai baru tersebut sebagai peserta pemilu tetap tidak memberi dampak signifikan.
Pasalnya, hak pengusungan capres berdasarkan aturan baru tersebut secara eksklusif hanya dimiliki oleh partai yang berhasil menduduki kursi parlemen pusat.
“Sekalipun misalnya nanti Partai Gerakan Rakyat lolos sebagai peserta pemilu, itu pun juga tidak cukup untuk mengusung Anies sebagai calon presiden. Karena kalau soal aturan maju capres-cawapres itu harus dukungan minimal dua fraksi, kan itu hanya berlaku untuk partai yang ada di lolos parlemen,” tuturnya.
“Di atas kertas seperti itu, tapi kita tidak tahu apakah akan ada partai yang kembali sodorkan dukungan ke Anies maju pilpres seperti 2024 lalu,” katanya menambahkan.
Selain Anies Baswedan, aturan ini dinilai secara strategis membatasi ruang gerak dan manuver politik kekuatan Solo yang diwakili Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Hal ini tak lepas dari asosiasi politik Jokowi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hingga kini belum berhasil menembus Senayan.
“Ini juga akan mempersulit bagaimana Pak Jokowi bermanuver, karena apapun judulnya Pak Jokowi hari ini itu kan terasosiasi atau teridentifikasi bagian dari keluarga besar PSI. Kita pun juga tahu bahwa PSI per hari ini itu tidak lolos ke parlemen,” ujarnya.
Kondisi PSI yang tidak memiliki kursi di DPR RI secara otomatis menutup pintu bagi partai tersebut untuk mengajukan pasangan calon.
Oleh karena itu, spekulasi publik berkembang bahwa aturan dua fraksi sengaja dirancang untuk meredam pengaruh dua kekuatan politik tersebut.
“Jadi itulah yang kemudian dikait-kaitkan oleh banyak pihak, ‘oh ini sebagai upaya untuk mencegah Anies, oh ini adalah sebagai upaya untuk menutup ruang geraknya Pak Jokowi’ begitu,” jelas dia.
Di sisi lain, publik sempat mengaitkan wacana aturan ini dengan upaya membendung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuju panggung pilpres.
Namun, Adi menganggap spekulasi mengenai KDM tidak rasional jika dihadapkan langsung dengan Prabowo Subianto.
“Kalau Dedi Mulyadi saya selalu mengatakan bahwa memang tidak rasional dan tidak tepat kalau Dedi Mulyadi itu dipersepsikan akan maju apalagi head-to-head dengan Pak Prabowo Subianto di 2029, mengingat per hari ini Dedi Mulyadi itu adalah kadernya Gerindra,” ujarnya.
Apalagi Dedi Mulyadi hingga kini konsisten dan tegak lurus mendukung kepemimpinan Prabowo di Partai Gerindra.
Peluang Dedi untuk maju pada Pilpres 2029 baru bisa dianalisis jika ia memilih untuk keluar dari partai tersebut.
Selama masih memegang kartu anggota Gerindra, peluang Dedi Mulyadi di Pilpres 2029 hanya terbuka dalam konteks pendamping atau calon wakil presiden atas persetujuan koalisi, bukan sebagai rival tandingan bagi Prabowo.
“Beda ceritanya kalau KDM keluar dari Gerindra, baru di situlah kemudian kita akan bicara bagaimana analisa dan peluang-peluangnya,” pungkasnya.