

DEMOCRAZY.ID – Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak baru.
Kali ini, perhatian publik tak hanya tertuju pada substansi dokumen yang dipersoalkan, tetapi juga dinamika internal kelompok aktivis yang selama ini vokal mengkritisi persoalan tersebut.
Dalam sebuah podcast dari YouTube Refly Harun, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap strategi baru yang tengah ditempuh kelompoknya, yakni menggugat keterbukaan ratusan dokumen terkait polemik ijazah ke Komisi Informasi Publik (KIP).
Tak hanya itu, Dokter Tifa juga menyinggung sosok Rismon yang selama ini dikenal aktif mengangkat isu ijazah Jokowi.
Ia mengaku sejak awal memiliki kekhawatiran terhadap arah gerakan yang dibawa Rismon karena dinilai mulai melebar ke isu-isu di luar substansi polemik ijazah.
“Kalau saya sebagai peneliti, harus berpijak pada evidence base, pada data. Jadi memang kemunculan pemain baru dalam sebuah gerakan itu harus ada check and balance,” kata Dokter Tifa dalam podcast yang tayang pada Senin (18/5/2026).
Dia menilai perjuangan untuk membuktikan keaslian atau ketidakaslian ijazah seharusnya tetap berada pada jalur ilmiah dan pembuktian dokumen, bukan melebar ke berbagai isu lain yang tidak berkaitan langsung.
Menurutnya, selama berinteraksi dengan Rismon, pembahasan mengenai ijazah justru kerap hanya menjadi bagian kecil dari diskusi.
“Di banyak pertemuan, soal ijazah mungkin hanya lima sampai sepuluh menit. Selebihnya membahas isu lain, menyebut nama jenderal, tokoh-tokoh tertentu. Itu yang membuat saya khawatir,” ujarnya.
Meski demikian, Dokter Tifa tetap menegaskan bahwa hasil penelitian yang sebelumnya disusun bersama Rismon dalam buku Jokowi White Paper masih dianggap valid.
Ia menyebut sejumlah temuan dalam dokumen tersebut telah melalui proses validasi oleh beberapa ahli digital forensik.
“Apa yang ditulis di dalam White Paper itu menurut saya tetap sahih. Sudah direview juga oleh ahli forensik digital,” katanya.
Namun di sisi lain, Dokter Tifa turut menyinggung dugaan persoalan akademik yang kini menyeret Rismon. Ia menyebut adanya informasi mengenai dugaan masalah pada ijazah akademik milik Rismon di Jepang.
Meski demikian, ia menekankan persoalan pribadi tersebut tidak otomatis membatalkan hasil penelitian yang pernah dibuat.
“Persoalan dia ya persoalan dia. Tapi hasil penelitian yang sudah diverifikasi tetap harus dipisahkan,” ujarnya.
Dokter Tifa mengungkap langkah hukum baru yang kini ditempuh kelompok aktivis tersebut.
Ia mengatakan pihaknya bersama sejumlah aktivis kini menggugat keterbukaan 709 dokumen yang disebut berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi melalui sengketa informasi publik.
Dokumen-dokumen itu, menurutnya, saat ini berada dalam penguasaan kepolisian.
“Kami sengketakan ke Komisi Informasi Publik karena dokumen-dokumen itu dikuasai pihak kepolisian. Di situlah tempat paling relevan untuk menguji dokumen-dokumen tersebut,” terangnya.
Dokter Tifa menjelaskan, pihaknya menggunakan pendekatan yang mereka sebut sebagai konsep “3C”, yakni clean, clear, dan credible.
“Clean dari sisi dokumen, clear dari sisi prosedur, dan credible dari sisi ahli serta saksi,” ujarnya.
Ia menilai penyelesaian polemik ijazah seharusnya dilakukan melalui keterbukaan data dan pengujian dokumen secara terbuka, bukan semata melalui jalur pidana.
Karena itu, ia menyebut sidang di KIP menjadi forum yang paling tepat untuk membuka seluruh dokumen yang selama ini dipersoalkan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Rismon maupun UGM terkait pernyataan Dokter Tifa dalam podcast tersebut.
Sementara itu, polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri dalam beberapa waktu terakhir terus menjadi perdebatan di ruang publik dan media sosial, termasuk memunculkan berbagai laporan, gugatan, hingga pembahasan di forum-forum diskusi publik.
Sumber: Tribun