DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyerahkan salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (5/10/2025), Rocky menyebut tindakan KPU tersebut dapat membuka ruang bagi publik untuk menilai secara objektif keaslian dokumen tersebut.
Ia menilai, langkah ini menjadi kesempatan bagi pihak Roy Suryo untuk melakukan pembuktian secara akademis.
“KPU seperti memberi jalan kepada kubu Roy Suryo untuk membuktikan keaslian atau ketidakabsahan ijazah Presiden Jokowi,” ujar Rocky dalam tayangan tersebut.
Meski demikian, Rocky juga menilai bahwa perdebatan mengenai isu ijazah seharusnya diselesaikan di ranah hukum, bukan sekadar di ruang publik atau media.
“Kalau ada perbedaan pendapat, sebaiknya dibuktikan di pengadilan, bukan hanya lewat perdebatan di talk show,” tambahnya.
Sebelumnya, Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, mengaku telah menerima salinan ijazah Presiden Jokowi dari KPU.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian terhadap dokumen tersebut.
Roy juga menegaskan bahwa klaim yang ia sampaikan masih sebatas pendapat pribadi dan belum melalui proses pembuktian hukum.
KPU sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas analisis yang dilakukan Roy Suryo maupun pernyataan Rocky Gerung tersebut.
Sumber: PorosJakarta