‘Listyo Sigit Sudah Mati, Tapi Belum Dikubur’

‘Listyo Sigit Sudah Mati, Tapi Belum Dikubur’

SEPERTINYA Istana tak mau basa-basi soal reformasi Polri. Rabu (8/10), Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Kapolri tidak pernah mengajukan nama untuk Komite Reformasi Polri.

Bagi yang jeli, pernyataan ini sesungguhnya berbicara jauh lebih banyak daripada sekadar bantahan teknis. Ini bukan hanya soal siapa mengusulkan siapa.

Ini sinyal politik keras—bahkan sangat keras—bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah benar-benar “dibuang” dari lingkar inti kekuasaan.

Bayangkan, reformasi Polri adalah agenda besar dan sangat strategis. Gawang ini menyangkut kredibilitas pemerintahan Prabowo di mata publik.

Dalam logika organisasi yang normal, siapa lagi yang paling layak dilibatkan dalam pembentukannya kalau bukan pimpinan Polri sendiri?

Namun, kali ini ternyata tidak begitu ceritanya. Istana memastikan, Kapolri tidak mengusulkan apa pun.

Bahkan, kata Prasetyo, Presiden sudah mengantongi nama-nama calon anggota komite. Perkaranya hanya tinggal menunggu waktu untuk mengumumkannya.

Artinya, Prabowo berjalan sendirian dalam proyek reformasi Polri—tanpa Kapolri, tanpa tim bentukan Kapolri, tanpa koordinasi dengan Markas Besar Polri.

Ini pernyataan terbuka bahwa Jenderal Sigit tidak lagi dipercaya menangani pembenahan institusi yang ia pimpin.

Kita mafhum, prahara akhir Agustus membuat publik marah atas tindakan brutal aparat dalam berbagai demonstrasi.

Presiden Prabowo juga marah, karena ada pihak-pihak yang merencanakan dan menunggangi aksi yang berujung rusuh.

Kemarahannya kian membuncah ketika ia memperoleh informasi intelijen bahwa dalang di balik aksi itu justru orang yang selama ini ia bantu.

Dalam konteks itu, keputusan meninggalkan Listyo Sigit bukan hal yang mengejutkan.

Sejak awal, pembentukan Tim Reformasi Polri versi Kapolri dianggap hanya sebagai manuver penyelamatan.

Isinya orang-orang Polri sendiri: gaya lama, birokratis, jauh dari semangat perubahan yang diinginkan rakyat.

Kini, Prabowo menempuh jalannya sendiri. Ia ingin reformasi Polri yang dikendalikan langsung dari Istana. Itulah mengapa muncul nama-nama seperti Mahfud MD dan Ahmad Dofiri. Dua sosok tersebut tidak berada di garis komando Kapolri.

Sebaliknya, mereka dapat disebut (lumayan) dekat dengan Presiden. Dengan begitu, pesan politiknya sangat jelas: reformasi Polri milik Presiden, bukan Kapolri.

Bila dibaca dengan bahasa kekuasaan, ini sama artinya dengan “Listyo Sigit sudah selesai.” Ia sudah dianggap “mati” oleh Presiden.

Sigit memang masih menjabat, tapi hanya secara administratif. Seperti raja tanpa kerajaan. Tanda tangan masih berlaku, tapi kendali sudah berpindah tangan.

Pernyataan Prasetyo juga menyiratkan bahwa semua keputusan kini dimonopoli oleh Prabowo: “Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu tanggal mainnya.”

Bahasa yang dingin, tetapi sarat pesan: tidak ada lagi ruang negosiasi bagi Polri. Semua dikunci dari atas.

Dalam konteks politik kekuasaan, Prabowo tampak sedang membersihkan panggungnya dari warisan lama—terutama figur-figur yang selama ini dianggap orang Jokowi.

Dan Jenderal Sigit, sebagaimana diketahui publik, adalah salah satu simbol paling kuat dari era Jokowi. Maka wajar bila Prabowo ingin menata ulang Polri dengan orang-orang pilihannya sendiri.

Namun persoalannya bukan sekadar siapa duduk di mana.

Yang jauh lebih penting adalah: ke mana arah reformasi Polri ini sebenarnya akan dibawa? Apakah hanya ganti pemain tanpa mengubah sistem?

Apakah hanya operasi pencitraan agar rakyat melihat ada gebrakan, padahal substansinya nihil?

Sebab rakyat sudah terlalu sering ditipu oleh jargon reformasi—dari reformasi birokrasi, reformasi hukum, hingga reformasi agraria.

Semua berakhir menjadi proyek kosmetik. Jangan-jangan reformasi Polri ini pun akan bernasib sama: sekadar memoles citra, bukan mengubah watak.

Bila Prabowo benar-benar ingin meninggalkan jejak sejarah, ia harus berani memulai dari yang paling mendasar: kembalikan Polri sebagai pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan.

Hentikan budaya korporatis di tubuh kepolisian. Bersihkan mental dagang jasa hukum. Dan yang paling penting, kembalikan keberpihakan pada keadilan, bukan pada penguasa.

Sebab reformasi sejati tak akan lahir dari tangan para mantan atau titipan.

Ia hanya lahir dari keberanian melawan sistem lama, termasuk bila sistem itu masih bernapas di bawah baju bernama reformasi. ***

Artikel terkait lainnya