VIRAL Sosok Keona Ezra Pangestu! Mahasiswa FH UI Diduga Lecehkan 7 Dosen

DEMOCRAZY.ID – Nama Keona Ezra Pangestu mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret dalam pusaran isu dugaan pelecehan seksual yang mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kasus ini menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial, seiring beredarnya sejumlah konten digital berupa tangkapan layar percakapan yang diduga memuat unsur tidak pantas terhadap perempuan.

Perhatian publik terhadap sosok Keona bermula dari unggahan akun anonim yang kerap membahas dinamika internal mahasiswa.

Dalam waktu singkat, isu tersebut berkembang pesat dan memicu gelombang diskusi yang semakin meluas di ruang digital.

Nama Keona pun ikut terseret dan menjadi salah satu figur yang paling banyak dibicarakan dalam kasus ini.

Sejumlah informasi menyebutkan bahwa Keona memiliki keterkaitan dengan lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, meskipun status detailnya belum sepenuhnya terkonfirmasi secara resmi kepada publik.

“Dia adalah Keona Ezra Pangestu. Dia merupakan sosok yang sempat membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap para korban di grup chat bersama 15 pelaku lainnya,” cuit akun @yliestyop di Threads, dikutip Rabu 15 April 2026.

Meski sempat menyangkal, rupanya Keona merupakan anggota grup chat mahasiswa FH UI yang viral tersebut.

Ia bahkan menjadi orang yang diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap sejumlah dosen di kampusnya.

“Singkat cerita, ternyata justru dia yang melakukan pelecehan seksual verbal terhadap dosen FH UI yang diduga berjumlah 7 orang. Bahkan salah satu dosen yang menjadi korban turut hadir dalam forum yang digelar hari ini,” tambahnya.

Isu ini semakin menguat dengan beredarnya informasi mengenai dugaan jumlah korban yang mencapai tujuh orang dosen.

Di sisi lain, riwayat pendidikan yang beredar menyebutkan bahwa Keona pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 6 Jakarta, salah satu sekolah yang dikenal memiliki reputasi akademik baik.

Menanggapi situasi yang berkembang, Keona disebut telah menyampaikan keberatan atas penyebaran identitas pribadinya di media sosial.

Ia menilai bahwa publikasi tersebut berpotensi merugikan reputasinya, terlebih di tengah belum adanya kepastian hukum terkait tuduhan yang beredar.

Keona juga menegaskan bahwa percakapan yang beredar tidak berkaitan langsung dengan tudingan pelecehan seksual yang kini viral.

Ia bahkan meminta pihak-pihak yang menyebarkan konten tersebut untuk segera menghapus informasi yang mencantumkan akun pribadinya.

Tidak hanya itu, langkah hukum juga disinggung sebagai opsi yang akan ditempuh apabila permintaan tersebut tidak diindahkan dalam jangka waktu tertentu.

Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia sendiri menyatakan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran etika akademik.

Organisasi mahasiswa di lingkungan tersebut juga dikabarkan telah mengambil langkah internal sebagai bagian dari upaya penegakan aturan.

Sumber: VIVA

Artikel terkait lainnya