Empat Hari Yang Terlambat: Sulitnya ‘Tepo Seliro’ di Tengah Tekanan Geopolitik!

Empat Hari Yang Terlambat: Sulitnya ‘Tepo Seliro’ di Tengah Tekanan Geopolitik!

PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.

Surat itu dititipkan melalui Menteri Luar Negeri dan diserahkan kepada Duta Besar Iran pada 4 Maret 2026—empat hari setelah serangan udara Amerika Serikat dan Israel menghantam Teheran.

Empat hari. Dalam diplomasi, itu bukan jeda biasa. Itu adalah ruang tafsir.

Lebih janggal lagi, pengakuan datang dari mantan Menteri Luar Negeri Alwi Shihab bahwa keputusan mengirim surat belasungkawa muncul setelah ada usulan dari para mantan presiden dan tokoh senior yang diundang ke Istana.

Artinya, sikap kemanusiaan yang paling elementer pun harus menunggu masukan “dari floor”. Apakah empati kini harus melalui rapat pleno?

Secara de facto dan de jure, Khamenei adalah kepala negara Iran sejak 1989. Indonesia dan Iran memiliki hubungan diplomatik resmi.

Dalam praktik hubungan internasional, penyampaian duka cita atas wafatnya kepala negara sahabat adalah protokol standar, bahkan di tengah ketegangan geopolitik.

Bandingkan dengan langkah Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Ia langsung menggelar sidang parlemen, melakukan hening cipta, dan secara terbuka mengutuk serangan yang dianggapnya melanggar hukum internasional. Cepat, tegas, dan tanpa ragu.

Indonesia? Menunggu. Menghitung. Mempertimbangkan.

Sulitnya “tepo seliro” ini bukan soal politik blok. Ini soal adab diplomatik dan keberanian moral. Inilah etika dasar yang terlambat.

Bebas Aktif atau Bebas Takut Indonesia selama ini bangga dengan prinsip bebas aktif. Bebas menentukan sikap, aktif memperjuangkan perdamaian.

Namun fakta bahwa ucapan duka cita pun tertunda menimbulkan pertanyaan: bebas dari siapa? Aktif untuk siapa?

Jika benar Indonesia hendak menjadi juru damai dalam konflik Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, maka konsistensi etika adalah fondasi pertama.

Bagaimana mungkin menawarkan diri sebagai mediator jika gestur kemanusiaan paling dasar pun lambat dilakukan?

Diplomasi bukan sekadar panggung. Ia dibangun dari kepercayaan. Dan kepercayaan lahir dari konsistensi sikap.

Keterlibatan Indonesia dalam forum-forum global yang dianggap dekat dengan kepentingan Barat memunculkan persepsi bahwa setiap langkah harus ditimbang terhadap sensitivitas Washington dan Tel Aviv. Persepsi inilah yang berbahaya.

Apakah ucapan belasungkawa dianggap sebagai sikap politik? Jika iya, maka itu menunjukkan betapa sempitnya ruang gerak yang kita miliki.

Jika tidak, mengapa harus menunggu empat hari dan masukan elite? Inilah bayang-bayang BoP dan tekanan blok.

Negara merdeka seharusnya mampu membedakan antara empati kemanusiaan dan keberpihakan militer.

Menyampaikan duka cita bukan berarti menyetujui seluruh kebijakan politik almarhum. Itu adalah penghormatan kepada kepala negara sahabat dan kepada prinsip kemanusiaan.

Ironisnya, sebelum surat bela sungkawa dikirim, pemerintah sudah melempar wacana menjadi mediator dan bahkan siap berangkat ke Teheran. Ini paradoks. Ingin tampil sebagai juru damai, tetapi lupa tata krama dasar.

Dalam budaya Timur—yang sering kita banggakan—menghormati kematian adalah etika universal.

Bahkan dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW berdiri saat iring-iringan jenazah lewat, meskipun yang wafat bukan dari kelompoknya. Itu pesan moral yang sederhana: kemanusiaan melampaui konflik.

Jika Indonesia ingin dihormati di Teheran, Washington, maupun Kuala Lumpur, maka konsistensi etika harus lebih cepat daripada kalkulasi politik.

Empat hari keterlambatan itu telah mengirim pesan: Indonesia ragu. Indonesia menimbang terlalu lama.

Indonesia tidak ingin salah langkah di hadapan kekuatan besar. Padahal, dalam geopolitik, keraguan sering dibaca sebagai kelemahan.

Rakyat berhak bertanya: apakah presiden merasa tidak enak pada Donald Trump dan Benjamin Netanyahu? Ataukah ini sekadar kelambanan birokrasi?

Apa pun alasannya, dampaknya sama: citra Indonesia sebagai negara berdaulat dan berprinsip menjadi dipertanyakan.

Kemanusiaan tidak perlu izin. Indonesia tidak sedang berperang dengan Iran. Indonesia juga tidak bermusuhan dengan Amerika Serikat. Prinsip bebas aktif justru mengharuskan kita mampu berdiri di tengah—tanpa kehilangan nurani.

Menyampaikan duka cita tidak membutuhkan restu blok mana pun. Ia membutuhkan keberanian moral.

Jika untuk mengucapkan belasungkawa saja harus menunggu rapat elite, bagaimana mungkin publik percaya bahwa keputusan-keputusan besar lainnya akan diambil dengan cepat dan tegas?

Empat hari mungkin tampak singkat dalam kalender. Namun dalam diplomasi dan simbol politik, empat hari bisa menjadi cermin kegamangan sebuah kepemimpinan.

Dan sejarah selalu mencatat bukan hanya apa yang dilakukan seorang presiden—tetapi juga apa yang ia tunda. ***

Artikel terkait lainnya