BOARD of PEACE (BoP): Tanda Tangan Yang ‘Menjual’ Kedaulatan!

BOARD of PEACE (BoP) Tanda Tangan Yang Menjual Kedaulatan!

Oleh: Alen Y. Sinaro

Prolog:

Di balik kata “kerja sama”, BoP menyimpan kenyataan pahit. Indonesia tampak merdeka, tetapi kebijakan strategisnya sudah menari di irama asing.

Tarif, standar, dan klausul menentukan arah lebih dari suara rakyat. Inilah permainan kekuatan modern: bukan tank, tapi aturan yang mengekang.

1. Kendali Tersembunyi

BoP disebut kerja sama. Kenyataannya lebih mirip penguncian. Pemerintah tetap Indonesia, tetapi arah kebijakan condong ke orbit Amerika Serikat. Dominasi hadir tanpa tank, tetapi lewat tarif, standar, dan klausul yang tampak teknis.

Abdul Qadim Zallum menulis: pasar bebas bisa menjadi alat hegemoni. Negara non-ideologis dijadikan pasar dan sumber laba.

Hambatan diturunkan, impor melonjak, industri lokal tertekan. Ketergantungan tumbuh pelan tetapi pasti. Label halal hanyalah detail—inti persoalannya adalah siapa yang menulis aturan.

2. Kecerobohan Strategis dan Geopolitik

Indonesia ceroboh sejak awal: masuk dengan kebutuhan jangka pendek—akses pasar dan potongan tarif—sementara pihak lain membawa strategi jangka panjang.

Regulasi diselaraskan cepat, daya tahan industri lambat. Pintu dibuka sebelum fondasi diperkuat. Akibatnya, ruang kebijakan menyempit, keputusan strategis terikat klausul asing.

Langkah mendekat ke Amerika Serikat bisa dibaca sebagai upaya menyeimbangkan pengaruh Tiongkok.

Tetapi setiap reposisi orbit membawa harga: negara yang bergerak ke satu poros diminta menunjukkan komitmen nyata—ekonomi, keamanan, regulasi. Jika konsesi terlalu besar, hasilnya bukan keseimbangan, tetapi ketergantungan baru.

Kecenderungan hegemoni Tiongkok di rezim Jokowi juga tidak bisa diabaikan. Ketergantungan pada investasi, proyek infrastruktur strategis, dan skema pembiayaan jangka panjang membentuk pola relasi yang asimetris. Upaya reposisi ke Amerika Serikat dapat dibaca sebagai reaksi terhadap dominasi itu.

Namun berpindah poros tanpa fondasi kemandirian hanya memindahkan pusat gravitasi ketergantungan, bukan mengakhirinya.

3. Kedaulatan yang Terbatas dan Fakta Pahit

Pertanyaan kedaulatan menjadi empiris. Kritik muncul belakangan, termasuk dari Cholil Nafis. Keluar bukan opsi murah.

Arsitektur global menyediakan sanksi, isolasi, dan tekanan multilapis. Pengalaman Irak dan Iran menunjukkan pembangkangan bisa berbiaya tinggi.

Di mata awam, Indonesia kini tampak berhadapan face to face dengan Hamas cq Palestina, sekaligus berbaris dalam logika aliansi yang memihak Israel.

Simbol diplomatik ini sulit dimengerti publik. Tetapi bagi elite geopolitik, itu konsekuensi logis dari langkah menyeimbangkan pengaruh adidaya. Ibarat lepas dari mulut harimau, masuk mulut buaya.

Dalam konteks Amerika sendiri, yurisprudensi United States v. Curtiss-Wright Export Corp. (1936) menegaskan bahwa kewenangan presiden tetap bersumber pada mandat konstitusional.

Sejarah menunjukkan kebijakan eksekutif AS pernah berhasil digugat dan dibatalkan ketika melampaui batas hukum. Artinya, bahkan di pusat hegemoni pun terdapat mekanisme koreksi.

Ironis bila negara lain justru menerima tekanan tanpa menguji ruang hukum yang tersedia. Fakta ini seharusnya dijadikan peluang renegosiasi oleh Prabowo dan penolakan ratifikasi oleh DPR RI.

Tanpa ideologi ekonomi yang jelas, disiplin negosiasi yang kuat, dan keberanian membangun kemandirian industri, perjanjian seperti BoP mudah menjadi jerat.

Hegemoni modern tidak menaklukkan wilayah. Cukup menulis aturan. Siapa menulis aturan, dialah yang menentukan hasil.

Punchline

Kita mungkin merdeka di kertas, tetapi di meja dunia, Indonesia masih belajar menulis aturan main sendiri.

Artikel terkait lainnya