BIADAB! Bripda Pirman Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Polda Sulsel, 2 Rekannya Hilangkan Jejak

DEMOCRAZY.ID – Kasus kekerasan antar anggota Polri mengakibatkan korban jiwa di Asrama Ditsamapta Polda Sulawesi Selatan.

Fenomena ini sering kali berakar dari budaya senioritas di mana kepatuhan hierarkis disalahgunakan menjadi tindakan fisik yang fatal.

Korban berinisial Bripda DP merupakan lulusan Bintara Polri tahun 2025.

Sedangkan pelaku utama bernama Bripda Pirman lulusan tahun 2024 atau satu tahun di atas korban.

Mereka tinggal di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel yang letaknya berada di belakang Mapolda Sulsel, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penganiayaan terjadi pada Minggu (22/2/2026) dan korban meninggal saat dirawat di rumah sakit.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menerangkan Bripda Pirman ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Pelaku memukul berkali-kali sambil mencekik korban. Itu terbukti dari hasil visum Biddokkes,” ungkapnya, dikutip dari TribunTimur.com.

Akibat perbuatannya, anggota polisi berusia 19 tahun tersebut dijerat Pasal 468 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya korban karena dianggap tidak patuh terhadap senior.

“Dipanggil berkali-kali tidak datang. Malam dua kali dipanggil, pagi setelah subuh dijemput,” jelasnya.

Ia menegaskan penganiayaan dilakukan seorang diri, namun ada dua anggota polisi yang terlibat.

“Visum membuktikan ini penganiayaan, bukan pengeroyokan,” tambahnya.

Teman tersangka, Bripda MF membersihkan lokasi penganiayaan dari darah untuk menghilangkan jejak.

Sedangkan satu anggota lagi melihat aksi penganiayaan, namun tidak melapor.

“Ada upaya menghilangkan jejak,” tandasnya.

Kedua anggota tersebut telah diproses etik dan disiplin.

Para pelaku dan korban berdinas di Ditsamapta Polda Sulsel yang tugasnya membina dan menyelenggarakan fungsi kepolisian umum.

Kata Ayah Korban

Kejanggalan kematian korban ditemukan oleh ayahnya yang juga anggota Polres Pinrang.

Sebagai anggota polisi yang sudah berdinas 20 tahun, ayah korban, Aipda Muhammad Jabir mengetahui tanda-tanda kekerasan pada jasad anaknya.

“Pemeriksaan awal ada luka memar di perut dan leher. Indikasi (kekerasan) karena masih sementara autopsi di dalam dan ada videonya luka memar di perut sebelah kanan,” ucapnya.

Ia menuding senior di Polda Sulsel sebagai pelaku penganiayaan dan meminta kasus ini diusut tuntas.

“Kami akan proses minta keadilan, apabila ada penganiayaan kami serahkan ke penyidik Polda untuk mengungkap tuntas siapa pelaku penganiaya kejadian tadi pagi,” katanya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya