DEMOCRAZY.ID – Aksi ugal-ugalan Hafiz Mahendra (24) sopir Toyota Calya hitam yang melawan arus dan memicu amuk massa di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.
Tak hanya dijerat sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas, polisi juga menemukan empat pasang pelat nomor berbeda, dua senjata tajam, hingga satu pistol mainan di dalam mobil tersebut.
Sebuah mobil Toyota Calya ber plat D 1640 AHB diamuk warga setelah nekat melawan arah di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sore. Peristiwa ini memicu kejar-kejaran antara pengemudi dengan warga, sekaligus menimbulkan kerusakan pada beberapa… pic.twitter.com/Uu1IRNi5rt
— LAMBE LURAH (@lambepaklurah) February 25, 2026
🚨 Kejar-kejaran di Gunung Sahari Berujung Tabrakan Hafiz Mahendra (25), pengemudi Toyota Calya D 1640 AHB, nekat melawan arah dan kabur di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sore. Ia panik setelah diketahui memakai pelat nomor palsu saat diberhentikan polisi.… https://t.co/rLt6fjHIXB pic.twitter.com/hy9l7zDH4n
— Rak (@rakcdn) February 26, 2026
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memastikan pengemudi kini berstatus tersangka.
“Kalau di lalu lintas itu pelanggar dan juga tersangka kasus kecelakaan,” kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, awalnya pengemudi merupakan pelanggar lalu lintas. Namun statusnya meningkat setelah rangkaian aksi berbahaya itu menimbulkan kecelakaan.
“Pertama diawali dari pelanggar, sekarang tersangka kasus kecelakaan,” ujarnya.
Pengemudi dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut mengatur soal mengemudikan kendaraan secara membahayakan keselamatan orang lain, menimbulkan kerugian materiil, hingga menyebabkan korban luka.
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat mobil digeledah. Di dalam kendaraan ditemukan empat pasang pelat nomor berbeda—tiga pasang disimpan dan satu terpasang.
“Di dalam mobil itu ditemukan ada tiga pasang ditambah satu yang terpakai, jadi total ada empat pasang pelat berbeda,” ungkap Komarudin.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam serta satu senjata api mainan.
“Kemudian juga ditemukan ada dua senjata tajam, satu senpi mainan,” katanya.
Temuan inilah yang diduga menjadi salah satu alasan pengemudi nekat kabur saat hendak diperiksa petugas.
“Kemungkinan, kemungkinan-kemungkinan seperti itu. Berarti ya tidak lazim ya dengan kondisi Jakarta yang sedemikian ngelawan arus,” ujarnya.
Untuk dugaan tindak pidana lain, termasuk kemungkinan pemalsuan pelat nomor dan kepemilikan barang mencurigakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.
Sumber: Suara