DEMOCRAZY.ID – Polda Sulawesi Selatan mengungkap motif di balik tewasnya anggota Dit Samapta Polda Sulsel, Bripda Dirja Pratama (19).
Persoalan hirarki di barak disebut menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan senior terhadap junior hingga berujung kematian.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan motif kekerasan tersebut berkaitan dengan relasi senior-junior di lingkungan asrama.
“Motifnya masalah hirarki,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaku tersulut emosi karena korban tidak memenuhi panggilan seniornya.
Kemarahan itu kemudian berujung aksi kekerasan.
“Senior marah karena junior dipanggil tidak mau menghadap dan saat salat subuh dijemput lalu dipukuli dan dianiaya, dipukuli,” beber Djuhandhani.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di asrama Polda Sulsel dan berakhir dengan meninggalnya korban.
Senior korban, Bripda P, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan tersangka, serta kecocokan dengan temuan medis.
Sebelumnya, keluarga korban menaruh kecurigaan setelah melihat darah keluar dari mulut Bripda Dirja.
Kasus ini sebelumnya sempat diwarnai laporan awal yang menyebut korban meninggal karena membentur-benturkan kepalanya sendiri.
Namun, Polda Sulsel tidak langsung menerima informasi tersebut begitu saja.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan secara ilmiah untuk memastikan penyebab kematian.
“Dimana laporan awal yang kami terima, yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Itu pertama kita mendengar laporan,” jelas Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
“Namun, kita tidak percaya begitu saja, kami langsung mengecek kebenaran tersebut secara scientific. Kami buktikan, apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan dia membentur-benturkan kepala itu tidak benar,” katanya.
Pemeriksaan oleh Biddokkes menemukan sejumlah lebam pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
Hasil itu diperkuat kerja Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Dan dengan kerja keras kami dari Propam, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum, kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.
Sumber: Suara