Pengamat: Isu Revisi UU KPK Bagian dari ‘Skenario’ Politik Jokowi!

DEMOCRAZY.ID – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai wacana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke aturan sebelum revisi 2019 bagian dari skenario politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk Pilpres 2029.

Ray berpandangan, Jokowi mulai menyiapkan langkah alternatif sebagai antisipasi jika Prabowo Subianto tidak berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka pada periode kedua.

“Jokowi mulai langkah lain, membuat skenario kedua. Jaga-jaga bila memang akhirnya Prabowo tidak berkenan dengan Gibran sebagai satu paket menuju priode kedua,” kata Ray, Selasa (17/2/2026).

Menurut dia, indikasi tersebut tercermin dari pernyataan Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali.

“Ali menyebut bisa jadi Gibran bakal menjadi pesaing Prabowo bila Prabowo tidak menyertakannya pada priode kedua,” ujar Ray.

Menurut Ray, sejak saat itu skenario alternatif mulai dijalankan, yakni skenario Gibran tanpa Prabowo.

“Maka, dari sekarang, harus dijalankan skenari kedua. Skenario Gibran tanpa Prabowo,” ucapnya.

Ray menjelaskan, terdapat dua langkah utama dalam skenario tersebut. Pertama, membangun citra tersendiri dari Gibran yang lepas dari bayang-bayang Prabowo.

Kedua, menguatkan PSI agar dapat lolos ke parlemen dalam pemilihan umum (pemilu) 2029 yang akan datang.

Ia menilai, langkah awal skenario tersebut dilakukan dengan membangun citra antikorupsi bagi Jokowi dan Gibran.

“Untuk langkah pertama dimulai dengan mencitrakan Gibran dan Jokowi sebagai orang yang peduli pada gerakan anti korupsi. Untuk itulah isu mengembalikan UU KPK sebelum revisi digerek,” ungkap Ray.

Pada saat yang sama, kata Ray, Gibran juga mulai mengangkat isu lain, yaitu Undang-Undang Perampasan Aset.

“Citra antikorupsi ini sangat penting. Akan menjadi salah satu isu utama di pilpres 2029 yang akan datang. Tingkat kepuasan terhadap Prabowo terkelola di 79,9 persen berkat salah satunya penangkapan koruptor. Dan situasi ini menggambarkan retak hubungan Prabowo-Jokowi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan marwah KPK lewat UU yang lama.

“Ya, saya setuju, bagus,” ujar Jokowi, seusai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Jumat (13/2/2026).

Namun, ia buru-buru menepis tanggung jawab atas revisi tahun 2019 dengan alasan bahwa beleid tersebut adalah inisiatif legislatif.

“Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru ya. Inisiatif DPR. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” dalihnya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya