DEMOCRAZY.ID – Sosok Immanuel Ebenezer alias Noel kembali menjadi pusat perhatian publik. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ini baru saja menjalani persidangan terkait kasus dugaan pemerasan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada Senin (26/1/2026).
Bukannya suasana sidang berlangsung kaku, Noel justru melontarkan serangkaian pernyataan “berapi-api” dan cenderung nyeleneh di hadapan majelis hakim.
Mulai dari ancaman terhadap pejabat pajak hingga tantangan hukuman mati, Noel seolah sedang melakukan panggung politik di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Berikut adalah 5 fakta pernyataan nyeleneh Noel Ebenezer di persidangan yang dirangkum:
Salah satu pernyataan yang paling menghebohkan adalah saat Noel membawa-bawa nama Menteri Keungan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Noel mengklaim mengantongi “info A1” bahwa Purbaya akan segera ditargetkan atau istilahnya “di-Noel-kan”.
Noel memperingati Purbaya untuk berhati-hati. Pernyataan ini ia katakan sebelum persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dilaksanakan.
Menurutnya, Purbaya harus berhati hati, sebab ada ‘pesta’ para bandit yang terganggu oleh Purbaya.
Sementara itu, Purbaya sendiri menanggapi santai dan menegaskan reformasi pajak tetap jalan terus.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Noel menunjukkan sikap dramatis dengan menantang majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Pernyataan ini ia lontarkan jika dirinya memang benar-benar terbukti menerima uang hasil korupsi atau pemerasan.
“Hukum mati saya kalau terbukti korupsi. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apa pun yang namanya korupsi basisnya pertama kebohongan,” tegas Noel sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.
Sontak, pernyataan ini membuat heboh karena hukuman mati untuk koruptor di Indonesia secara praktis sangat jarang terjadi, dan ucapan Noel dianggap banyak pihak hanya sebagai aksi teatrikal.
Sebelum sidang Tipikor, Noel melempar “bom” mengenai adanya keterlibatan partai politik dalam kasus pemerasan K3 yang menjeratnya.
Namun, alih-alih menyebut nama secara gamblang, ia hanya memberikan inisial “K” dan belum mau mengungkapkan warna partai atau detail lebih lanjut.
Ia menyebutkan bahwa hal itu tidak berkaitan dengan keterlibatan langsung dalam pengambilan keputusan, tetapi menyangkut aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak tertentu selama praktik pemerasan berlangsung.
Tak hanya partai politik, Noel juga menyeret keterlibatan organisasi kemasyarakatan (Ormas) non-agama dalam skandal yang melilit kementerian tempatnya pernah menjabat.
“Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” ujarnya sebelum sidang Tipikor.
Meskipun tampil garang dengan berbagai serangan, di sisi lain Noel juga memasang posisi sebagai korban.
Ia mengaku “ditipu” dalam pusaran kasus ini. Noel mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui secara utuh skema jahat yang terjadi di bawahnya.
Ia mengaku ditipu saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan oleh konten kreator yang berada di Gedung Merah Putih. Ia menganggap KPK yang digaji oleh rakyat telah berbohong.
Sebelumnya, Noel membeberkan beberapa informasi sebelum persidangan Tipikor dilaksanakan.
Hingga Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta terdakwa yang memiliki informasi lain terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikannya di hadapan majelis hakim agar dapat menjadi bagian dari fakta persidangan, Senin (26/1/2026).
Budi menegaskan bahwa narasi yang kontraproduktif sebelum persidangan tidak serta-merta mengubah fakta hukum.
KPK meminta noel untuk bisa fokus dalam persidangan agar proses persidangan dapat berjalan secara efektif.
Sumber: Suara