DEMOCRAZY.ID – Tantangan terbesar yang menanti Presiden terpilih Prabowo Subianto bukanlah sekadar program kerja biasa, melainkan sebuah misi fundamental, yakni merebut kembali kedaulatan negara yang dinilai telah berada dalam cengkeraman oligarki.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Menurut analisisnya, selama satu dekade terakhir, Indonesia telah mengalami degradasi kedaulatan yang signifikan, baik di sektor ekonomi maupun politik.
Said Didu menuding hal ini terjadi akibat sebuah skenario sistematis yang dijalankan melalui kontrol ketat terhadap partai politik dan aparat penegak hukum oleh segelintir kelompok berkepentingan.
Bagi Said Didu, jalan terjal ini sekaligus menjadi agenda prioritas yang harus dijalankan Prabowo jika ingin membawa perbaikan nyata bagi bangsa.
“Agenda terbesar Prabowo kalau mau memperbaiki negara adalah merebut kembali kedaulatan negara yang sudah diambil oleh oligarki,” ujar Said Didu dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV, Senin (19/1/2026).
Untuk memperkuat argumennya, Said Didu memaparkan data yang ia klaim menunjukkan kemerosotan tajam penguasaan negara atas sumber daya alam strategis selama 10 tahun terakhir.
Sektor tambang, khususnya bauksit dan aluminium, menjadi sorotan utamanya.
Ia mengungkap bagaimana kepemilikan negara atas aset vital ini anjlok secara dramatis.
“Bauxite dan aluminium, saat Jokowi masuk, itu 100 persen milik negara. Sekarang, tambang bauxite tinggal 8 persen, sisanya diambil asing dan China. Pengolahannya bahkan tinggal 3 persen,” ungkapnya.
Kondisi yang tak kalah memprihatinkan, menurutnya, juga terjadi pada komoditas nikel.
Ia menyebut, sebelum tahun 2014, negara masih menguasai sekitar 60 hingga 70 persen aset nikel nasional.
Namun, angka tersebut kini menyusut drastis, menyisakan hanya sekitar 8 persen saja di tangan negara.
Kritiknya tidak berhenti di sektor tambang. Said Didu juga menyoroti ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret hingga ke pelosok desa.
Ia menilai model bisnis ini secara efektif menyedot perputaran uang dari daerah untuk ditarik langsung ke pusat (Jakarta), yang pada akhirnya mematikan denyut ekonomi kerakyatan dan warung-warung kecil milik masyarakat setempat.
Selain kedaulatan ekonomi, Said Didu juga menyoroti rapuhnya kedaulatan politik.
Ia berpendapat bahwa hampir seluruh partai politik yang ada saat ini sudah berada di bawah kendali dan pengaruh oligarki.
Sebagai contoh, ia mengingatkan publik bagaimana sejumlah ketua umum partai politik pernah secara terbuka terlibat dalam promosi proyek Meikarta, yang di kemudian hari terbukti bermasalah dan merugikan ribuan konsumen.
Sikap diam partai politik terhadap isu-isu krusial yang menyangkut kepentingan publik, seperti proyek PIK 2, juga menjadi bukti nyata dari cengkeraman ini.
“Adakah ketua partai yang berteriak tentang PIK 2? Enggak ada satu pun,” tegasnya.
Puncak dari apa yang disebutnya sebagai “penyanderaan” kedaulatan ini termanifestasi dalam pengesahan produk legislasi.
Said Didu secara spesifik menunjuk Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan revisi UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai produk hukum yang melegitimasi kepentingan oligarki di atas kedaulatan rakyat.
“Jadi saya katakan Undang-Undang Cipta Kerja adalah Undang-Undang yang mengkudeta kedaulatan ekonomi rakyat ke oligarki,” jelas Said Didu.
Sumber: Suara