DEMOCRAZY.ID – Polemik pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Kamis (8/1/2026) lalu, kembali memanas.
Klarifikasi terbaru datang dari Mikhael Sinaga, host podcast YouTube Sentana TV, yang mengaku mendapat penjelasan langsung dari Eggi Sudjana melalui sambungan telepon mengenai pertemuan tersebut.
Menurut Mikhael, narasi yang menyebut Eggi Sudjana datang ke rumah Jokowi untuk meminta maaf tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan langsung oleh Eggi kepadanya.
“Bang Eggi Sudjana sendiri yang mengangkat telepon saya dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada permintaan maaf. Sama sekali tidak ada,” ujar Mikhael dalam siaran channel YouTube Sentana TV, Kamis.
Mikhael menjelaskan, pertemuan di kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Solo, tersebut, berdasarkan keterangan Eggi Sudjana merupakan pertemuan lanjutan (follow up) dari pertemuan sebelumnya pada 16 April 2025.
Pertemuan itu berkaitan dengan laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
“Ini pertemuan kedua. Follow up. Tujuannya jelas, bukan silaturahmi biasa, apalagi minta maaf,” kata Mikhael menegaskan.
Ia menyebut, Eggi Sudjana memang mengakui bertemu langsung dengan Jokowi.
Namun isi pertemuan justru berisi dialog dan penyampaian pandangan kritis, bukan permohonan maaf.
“Yang terjadi justru sebaliknya. Bang Eggi mengatakan dia menasihati Jokowi. Memberikan pandangan dan peringatan moral,” ujar Mikhael.
Hal paling sensitif dari pengakuan Eggi, menurut Mikhael, adalah adanya dua aparat kepolisian aktif yang ikut mendampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat memasuki rumah Jokowi.
“Ini pengakuan langsung Bang Eggi. Ada dua sosok aparat, satu penyidik dan satu atasan,” kata Mikhael.
Ia menilai hal tersebut sangat bermasalah secara etik dan hukum, karena melibatkan aparat aktif dalam pertemuan antara pelapor dan terlapor.
“Pelapor dan terlapor tidak boleh dipertemukan, apalagi dimediasi penyidik aktif. Ini bahaya dan mencoreng penegakan hukum,” tegasnya.
Mikhael juga secara tegas membantah isu yang menyebut Eggi Sudjana meminta maaf atau ada unsur transaksional dalam pertemuan tersebut.
“Bang Eggi menegaskan ke saya, tidak ada permintaan maaf, tidak ada pencairan dana, tidak ada kompromi,” ujarnya.
Ia menyebut isu permintaan maaf sengaja digulirkan ke publik setelah pertemuan tersebut diberitakan oleh ajudan Jokowi kepada wartawan, meski sebelumnya diklaim sebagai pertemuan tertutup.
“Kalau dibilang rahasia, kenapa malah disampaikan ke media?” kata Mikhael mempertanyakan.
Mikhael menyampaikan bahwa Eggi Sudjana berjanji akan menyampaikan penjelasan lengkap kepada publik dalam waktu dekat, termasuk soal pertemuan dan kehadiran aparat.
“Bang Eggi bilang, Jumat nanti dia akan menjelaskan secara terbuka. Silakan publik menilai sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengimbau Damai Hari Lubis untuk ikut bersuara agar publik mendapat gambaran utuh.
Pernyataan Mikhael memperkuat sorotan publik terhadap netralitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, terutama jika benar ada penyidik aktif yang mendampingi pihak pelapor bertemu dengan pihak terlapor.
“Kalau ini benar, ini bukan masalah kecil. Ini persoalan serius bagi reformasi Polri,” tegas Mikhael.
Ia menutup dengan menekankan bahwa publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik pertemuan tersebut.
“Yang jelas, satu hal penting harus diluruskan: Eggi Sudjana tidak datang untuk minta maaf. Ia datang untuk menyampaikan sikap dan nasihat,” katanya.
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan soal pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026) lalu, yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Menurut Yakup dalam pertemuan tertutup itu, salah satunya dibahas soal permintaan maaf Eggi Sudjana dan Damai Lubis kepada Jokowi, terkait perkara tudingan ijazah Jokowi.
Diketahui Eggi SudJana dan Damai Lubis adalah 2 dari 8 tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi.
Hal tersebut dikatakan Yakup, usai bersilahturahmi dan bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).
Yakup mengatakan, kedatangannya ke rumah Jokowi untuk bersilahturahmi yangmerupakan bagian dari awal tahun.
“Ini silaturahmi awal tahun. Kan belum sempat ketemu Bapak Jokowi awal tahun ini. Jadi, hanya diskusi saja sih, silahturahmi biasa saja,” kata Yakup.
Menurut Yakup, karena dirinya merupakan kuasa hukum Jokowi, ia juga berdiskusi dan membahas peristiwa hukum dengan Jokowi.
“Bahas juga mengenai kasus yang di Polda Metro. Kan, ada dua tersangka, yang juga mendatangi Bapak untuk bertamu,” kata Yakub.
Karenanya, menurut Yakup, kepada tim kuasa hukum, Jokowi menceritakan sejak awal dan lainnya, hingga akhirnya Jokowi bertemu dengan dua tersangka yakni Eggi Sudjana dan Damai Lubis, atas pelaporan Jokowi ke Polda Metro,
“Tentunya tadi Bapak menceritakanlah kepada kami, ceritanya dari awal seperti apa. Bapak juga sangat menghormati itikad baik dari dua tersangka tersebut. Sehingga tentunya nanti akan kami lihatlah progresnya
seperti apa ke depannya,” kata Yakup.
Menurut Yakup Jokowi menceritakan langsung kepada tim kuasa hukum mengenai kronologi pertemuannya dengan dua pihak yang kini berstatus tersangka dalam perkara hukum yang tengah ditangani Polda.
Yakub menjelaskan Eggi Sudjana dan Damai Lubis hadir langsung dan diterima oleh Jokowi secara baik.
Suasana pertemuan itu katanya berlangsung hangat dan lebih bersifat pertemuan hati ke hati antarprinsipal.
“Memang tertutup, tapi secara umum acaranya sangat kekeluargaan. Karena ini pertemuan prinsipal dengan prinsipal, jadi sifatnya hati ke hati,” kata Yakup.
Yakup juga membenarkan bahwa salah satu agenda dalam pertemuan itu adalah penyampaian permintaan maaf dari kedua tersangka.
Jokowi, kata dia, merespons dengan sikap terbuka dan memaafkan.
“Salah satu agendanya memang itu. Pak Jokowi juga memaafkan, karena prinsip beliau selalu mengedepankan itikad baik,” ujarnya.
Meski demikian, Yakup menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Ia menyebut, kemungkinan penghentian perkara atau kelanjutannya masih akan didiskusikan dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Karena ini sudah masuk ranah hukum, semuanya harus diformalkan. Apakah nanti ada penghentian atau bagaimana, itu harus melalui mekanisme yang sah,” jelas Yakup.
Terkait perkembangan perkara di Polda, Yakup menyampaikan bahwa penyidik masih menunggu pemeriksaan ahli dan saksi yang diajukan oleh para tersangka.
Hingga kini, pihak kuasa hukum Jokowi belum menerima informasi lanjutan dari penyidik.
Sementara soal penahanan para tersangka, Yakup menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
Ia menyebut sejak awal tujuan pelaporan bukan untuk memenjarakan pihak tertentu.
“Target kami bukan penahanan. Target kami adalah perkara ini disidangkan agar Pak Jokowi mendapatkan kepastian hukum terkait ijazahnya dan pemulihan nama baik,” katanya.
Yakup juga menyampaikan kondisi Jokowi saat ini dalam keadaan baik usai pertemuan dengan Eggi dan Damai Lubis, yang berlangsung di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).
Sumber: Tribun