Foxpoll Strategic Research: KPK dan Polri Takkan Berani Sentuh Jokowi!

DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik dari Foxpoll Strategic Research, Pangi Syarwi Chaniago, menilai bahwa upaya menyeret mantan Presiden Joko Widodo ke meja hijau atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan masih menjadi “mitos” di Indonesia.

Meskipun banyak negara tetangga seperti Malaysia telah berhasil mengadili mantan pemimpinnya, Pangi skeptis hal serupa akan terjadi pada Jokowi dalam waktu dekat.

Dalam wawancara yang diunggah pada Rabu (31/12/2025) di kanal Forum Keadilan TV, Pangi mengungkapkan bahwa institusi penegak hukum seperti KPK dan Polri diprediksi tidak akan berani menyentuh Jokowi maupun keluarganya.

Ia menyebut adanya kendali politik yang masih sangat kuat meski Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Mitos Imunitas Mantan Presiden

Pangi membandingkan kondisi di Indonesia dengan Malaysia, di mana mantan PM Najib Razak divonis total 165 tahun penjara (efektif 15 tahun) karena kasus korupsi 1MDB.

Menurutnya, di Indonesia, hukum masih bersifat feodal dan sangat dipengaruhi oleh intervensi politik.

“Di Indonesia, hukum itu di bawah, kekuasaan itu di atas. Menjadi presiden di Indonesia seolah punya hak imunitas. Ada ‘Buku Putih’ atau perjanjian tersendiri antara presiden terpilih dengan mantan presiden yang membuat mereka tidak tersentuh hukum,” ujar Pangi.

KPK dan Polri Dinilai “Tumpul” ke Geng Solo

Salah satu alasan utama mengapa Jokowi dinilai sulit diproses hukum adalah komposisi kepemimpinan di lembaga penegak hukum.

Pangi menyoroti bagaimana komisioner KPK saat ini terpilih melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk di akhir masa jabatan Jokowi.

“Komisioner KPK sekarang enggak akan berani berhadapan dengan keluarga Jokowi. Mereka akan ‘tumpul’ atau bahkan ‘mencret’ kalau berurusan dengan Geng Solo. Hal yang sama berlaku bagi kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kendali atas KPK dan Polri diduga masih berada di tangan pengaruh Jokowi, sementara Presiden Prabowo Subianto saat ini hanya dianggap memegang kendali penuh atas Kejaksaan Agung.

Hal ini pulalah yang menjelaskan mengapa Kejaksaan belakangan sangat agresif memamerkan harta rampasan korupsi, namun belum masuk ke lingkaran terdalam mantan presiden.

Budaya “Gak Enakan” dan DNA Politik

Lebih lanjut, Pangi menyebut budaya politik Indonesia yang cenderung “mikul dhuwur mendhem jero” (menghormati pemimpin setinggi mungkin dan mengubur kesalahannya sedalam mungkin) menjadi penghambat penegakan hukum yang egaliter.

“DNA penegakan hukum kita itu intervensi politiknya lebih kuat daripada keadilan itu sendiri. Kita ini seperti mimpi di siang bolong mengharapkan mantan presiden diproses hukum selama hukum kita masih tunduk pada oligarki.”

Pintu Masuk Kasus Hukum

Meski pesimis, Pangi tidak menampik bahwa fakta-fakta persidangan dalam kasus menteri-menteri era Jokowi (seperti Juliari Batubara, kasus gula Tom Lembong, hingga bansos) sering kali menyebut adanya instruksi presiden.

Namun, ia melihat fakta tersebut kerap berhenti di persidangan tanpa ada tindak lanjut serius ke level kepala negara.

“Sejauh ini, sejarah Indonesia mencatat semua mantan presiden adalah ‘negarawan’ yang tidak bermasalah hukum setelah lengser. Apakah ini karena mereka memang bersih atau karena hukum kita yang takut? Faktanya, hingga hari ini, tidak ada yang berani,” tutup Pangi.

Sumber: JakartaSatu

Artikel terkait lainnya