DEMOCRAZY.ID – Advokat Ahmad Khozinudin, S.H., menegaskan bahwa polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo tidak ada kaitannya dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, upaya menyeret nama SBY dan Megawati dalam pusaran isu tersebut merupakan pengalihan isu dari substansi persoalan hukum yang sesungguhnya.
Ahmad Khozinudin yang juga Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis menilai narasi yang menyebut SBY sebagai “orang besar” di balik kritik terhadap ijazah Jokowi hanyalah asumsi liar tanpa dasar hukum.
“Kasus ijazah palsu Jokowi ini murni perkara hukum antara rakyat yang menuntut transparansi dokumen syarat kepemimpinan nasional. Tidak ada urusannya dengan SBY maupun Megawati,” kata Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Ia menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, yang menyebut SBY mulai risih karena terus dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi hanya karena Roy Suryo pernah menjadi kader Partai Demokrat dan menjabat Menpora di era SBY.
Menurut Khozinudin, langkah SBY yang mempertimbangkan somasi hingga jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menuduhnya sebagai dalang kasus tersebut adalah hak konstitusional setiap warga negara.
“Dalam kaidah hukum berlaku asas actori incumbit probatio, siapa yang mendalilkan maka wajib membuktikan. Kalau ada yang menuduh SBY berada di balik kasus ini, maka merekalah yang wajib membuktikan, bukan sekadar melempar narasi kosong,” tegasnya.
Khozinudin juga menyinggung sikap PDIP melalui politisinya, Dedi Sitorus, yang menyatakan Megawati tidak nyaman ikut diseret dalam isu tersebut.
Ia menilai pernyataan Dedi sejalan dengan fakta politik bahwa Megawati bukan tipe tokoh yang bermain di belakang layar.
“Mega itu blak-blakan secara politik, bukan karakter ‘nabok nyilih tangan’. Jadi menyeret nama Megawati dalam kasus ini juga tidak berdasar,” ujarnya.
Khozinudin mengungkapkan, narasi keterlibatan SBY dan Megawati sempat mencuat dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas pada 4 Desember lalu.
Dalam forum tersebut, sejumlah pihak secara terbuka menyebut nama SBY dan Megawati dalam pusaran isu ijazah palsu Jokowi.
“Saat itu saya tegaskan langsung, ini tidak ada urusan dengan Mega dan SBY,” katanya.
Lebih jauh, Khozinudin menilai penggiringan isu tersebut sebagai strategi playing victim dari kubu Jokowi untuk menghindari pembahasan pokok perkara.
“Kami di Tim Advokasi melihat ini sebagai upaya mengalihkan perhatian publik. Alih-alih membuka dokumen dan menyelesaikan persoalan hukum, justru sibuk membangun empati seolah-olah Jokowi adalah korban,” ujarnya.
Ia juga mengkritik pernyataan Jokowi yang mengaku akan memaafkan 12 orang terlapor dalam kasus ini, kecuali tiga nama.
Menurut Khozinudin, pernyataan tersebut janggal karena justru pihak yang dilaporkan dan terancam pidana adalah Roy Suryo dan kawan-kawan.
“Siapa sebenarnya yang bersalah dan siapa korban? Yang dilaporkan itu Roy Suryo cs, kok bisa Jokowi merasa jadi korban dan bicara soal memaafkan?” sindirnya.
Khozinudin bahkan menyebut seharusnya Jokowi yang meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah membiarkan polemik ijazah ini berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan nasional.
“Kalau mau jujur, Jokowi-lah yang semestinya meminta maaf kepada seluruh rakyat. Namun sekalipun meminta maaf, saya ragu apakah rakyat akan memaafkan, karena mayoritas publik kini sudah meyakini ijazah Jokowi bermasalah dan menuntut pertanggungjawaban,” pungkas Ahmad Khozinudin.
Sumber: JakartaSatu