DEMOCRAZY.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki korelasi kuat dengan meningkatnya bencana lingkungan, konflik agraria, serta tragedi kemanusiaan di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Busyro Muqoddas, mengatakan kesimpulan tersebut merupakan hasil kajian dan riset lapangan multidisipliner yang dilakukan Muhammadiyah melalui jaringan perguruan tinggi sejak 2016.
“Sejak 2016, Muhammadiyah sudah melakukan kajian langsung di lapangan, mulai dari Rembang, Wadas, Banyuwangi, Pantai Indah Kapuk Banten, hingga Ternate dan Halmahera Tengah. Hasilnya menunjukkan adanya korelasi kuat antara kebijakan nasional, khususnya PSN, dengan bencana dan konflik agraria,” ujar Busyro di Gedung AR. Fachrudin A, Kampus Terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat, 19 Desember 2025.
Busyro menjelaskan, salah satu kajian awal Muhammadiyah dilakukan terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional.
Kajian tersebut melibatkan berbagai pakar lintas disiplin, baik yang mendukung maupun yang kritis terhadap proyek tersebut.
“Kesimpulannya, proyek kereta cepat itu tidak layak secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Salah satu pertimbangannya adalah beban utang luar negeri yang mencapai sekitar Rp80 triliun,” jelas Busyro.
Meski demikian, kata dia, rekomendasi tersebut tidak menghentikan proyek. Bahkan, muncul wacana pengembangan proyek serupa untuk rute Jakarta–Surabaya.
Selain itu, Muhammadiyah juga mengkaji konflik agraria di Wadas, Purworejo, yang berkaitan dengan penambangan batu andesit untuk kepentingan proyek nasional.
Menurut Busyro, konflik sosial dan kerusakan ekologis di Wadas merupakan dampak langsung dari kebijakan pembangunan di tingkat pusat.
“Wadas adalah contoh nyata hilirisasi kebijakan pusat. Penggundulan hutan dan konflik agraria terjadi karena proyek yang ditetapkan sebagai kepentingan nasional,” katanya.
Busyro menyebut pola serupa juga terjadi di Banyuwangi, Rembang, Morowali, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga Halmahera Tengah.
Berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan PSN kerap mengabaikan aspek lingkungan, keadilan sosial, dan hak-hak masyarakat.
“Tragedi kemanusiaan dan bencana yang kita saksikan hari ini merupakan hilir dari kebijakan nasional, terutama PSN di era Presiden Jokowi,” tegasnya.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, Busyro menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum untuk melakukan koreksi terhadap arah kebijakan pembangunan nasional.
Namun, langkah tersebut harus disertai kesepakatan nasional dan pembenahan sistem hukum.
Ia juga menyoroti tiga undang-undang politik, yakni UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada, yang menurutnya membuka ruang terjadinya state capture corruption dan memperkuat kepentingan pemodal dalam kebijakan pembangunan, termasuk penetapan PSN.
Selain itu, Busyro mendesak Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002.
“Penguatan KPK menjadi kunci untuk mencegah kejahatan struktural di sektor tambang, PSN, dan kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.
Busyro juga mendesak pemerintah menetapkan status Darurat Kemanusiaan Nasional di wilayah terdampak bencana berat seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar penanganan dilakukan secara serius dan tidak politis.
Ia menegaskan komitmen Muhammadiyah terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Jika pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan kerusakan dan penderitaan masyarakat, Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah,” pungkas Busyro.
Sumber: Herald