10 Tahun Jokowi Jadi Presiden, 10 Menteri Terjerat Korupsi!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 pada Kamis (13/3/2026).

Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp662 miliar itu pada awal Januari 2026 lalu.

Adapun adik dari Ketua PBNU, Yahya Cholilf Staquf atau Gus Yahya itu diduga menerima fee atas kebijakannya memberikan kuota khusus bagi jemaah yang ingin berangkat haji tanpa antrean.

Dengan resminya Gus Yaqut dibui, maka total sudah ada 10 menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.

Sebelum Gus Yaqut, ada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 yang merugikan negara Rp2,18 triliun.

Nadiem pun saat ini masih menghadapi persidangan.

Terakhir, mantan bos Gojek itu seharusnya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pada Kamis (12/3/2026) kemarin.

Hanya saja karena menderita sakit dan harus menjalani operasi, maka sidang ditunda hingga 30 Maret 2026 mendatang.

Di sisi lain, menteri pertama di era Jokowi yang terjerat kasus korupsi yakni Imam Nahrawi.

Kala itu, Imam Nahrawi terjerat kasus suap dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun 2018 saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Dia dinyatakan bersalah dan divonis tujuh tahun penjara, denda Rp400 juta, dan diminta membayar uang pengganti senilai Rp18,1 miliar.

Imam sempat mengajukan banding tetapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 8 Oktober 2020.

Lalu, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tetapi justru berujung penambahan hukuman yakni pencabutan hak politik selama empat tahun.

Menteri dan wakil menteri kabinet di era Jokowi tersandung korupsi diuraikan pada akhir berita ini.

Menteri Jokowi Terbanyak Terjerat Korupsi sejak Era Reformasi

Terhitung sejak Reformasi, pemerintahan Jokowi menjadi era di mana menteri yang dipimpinnya paling banyak terjerat korupsi.

Bahkan ketika dibandingkan dengan era kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menteri di masa Jokowi masih lebih banyak yang terjerat korupsi meski mereka sama-sama menjabat selama dua periode.

Menteri yang terjerat korupsi selama dua periode kepemimpinan SBY (2004-2014) hanya lima orang atau separuh dari menteri di era Jokowi.

Sementara menteri yang paling sedikit terjerat kasus korupsi yakni di era kepemimpinan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Tercatat hanya satu menteri yang terbukti dan dihukum setelah melakukan rasuah yakni mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Achmad Sujudi.

Ia terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Sementara, di era kepemimpinan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, tercatat empat menteri yang terbukti melakukan korupsi.

Lalu, selama setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, baru satu pembantunya yang terjerat korupsi yakni mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025 lalu.

Selengkapnya berikut daftar menteri yang terjerat dan sedang menjalani proses hukum kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi.

Era Gus Dur

1. Menteri Kesehatan Achmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Era Megawati

1. Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri: korupsi dana non budgeter, vonis tujuh tahun dan denda Rp200 juta.

2. Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun dan denda Rp200 juta.

3. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno: korupsi pengadaan mobil damkar, vonis lima tahun dan denda Rp200 juta.

4. Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar: korupsi Dana Abadi Utama dan dana penyelenggaraan ibadah haji Rp4,5 miliar.

Era SBY (2004-2014)

1. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah: korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi, vonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp50 juta.

2. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari: korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.

3. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng: korupsi Hambalang, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.

4. Menteri Agama Suryadharma Ali: korupsi ibadah haji, vonis enam tahun penjara dan pencabutan hak politik lima tahun.

5. Menteri Budaya dan Pariwisata dan Menteri ESDM Jero Wacik: korupsi dana operasional menteri dan pemerasan, vonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Era Jokowi (2014-2024)

1. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi: kasus suap dana KONI, vonis tujuh tahun penjara, denda Rp400 juta, uang pengganti Rp18,1 miliar, dan pencabutan hak politik selama empat tahun.

2. Menteri ESDM Idrus Marham: kasus suap proyek PLTU Riau, vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.

3. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: kasus suap izin ekspor benih lobster, vonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta.

4. Menteri Sosial Juliari Batubara: kasus korupsi dana bansos Covid-19, vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

5. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate: kasus korupsi BTS 4G, vonis 15 tahun dan denda Rp1 miliar.

6. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: kasus gratifikasi dan pemerasan, vonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, uang pengganti Rp14 miliar.

7. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej: terseret kasus gratifikasi, status tersangka dicabut setelah menang praperadilan.

8. Menteri Perdagangan Tom Lembong: kasus dugaan korupsi impor gula, status terpidana dicabut setelah memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

9. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem: terseret kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, masih menjalani persidangan.

10. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut: tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Era Prabowo (hingga 13 Maret 2026)

1. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel: tersangka kasus dugaan pemerasaan pengurusan sertifikat K3.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya