DEMOCRAZY.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera beri penjelasan lengkap soal status dan operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
“Kami minta Kemenhub untuk menjelaskan secara detail keberadaan bandara khusus IMIP itu. Apa yang terjadi sejak operasional sampai sekarang, dan apa kelemahan yang akhirnya Pak Sjafrie mengkritik keras bahwa tidak boleh ada negara dalam negara,” ujar Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Ia membenarkan bandara itu tidak melayani penerbangan reguler dan sepenuhnya dikelola perusahaan, namun prosedurnya nyaris tak diketahui publik.
“Yang pasti setahu saya ada data yang sampai ke saya, ada 153 ribu mobilitas orang selama operasional dari bandara ini, dan mobilisasi bentuk barang begitu, yang saya kira itu perlu dijelaskan oleh Kemenhub kepada publik,” tegas Huda.
Ketua DPP PKB itu menjelaskan, bandara di Indonesia umumnya terbagi dua yakni bandara umum dan bandara khusus.
Bandara khusus boleh dimiliki perusahaan, tetapi tetap berstatus domestik dan tidak boleh melayani penerbangan lintas negara.
“Jadi tidak boleh sama sekali ada penerbangan lintas negara, karena di dalam regulasi yang ada, begitu ada, dia bisa ditutup. Nah saya tidak tahu persis (IMIP masuk yang ini atau bukan), karena itu Kemenhub harus menjelaskan,” ungkapnya.
Menurut Huda, regulasi mengenai bandara khusus memang masih rapuh dan banyak ruang hukum yang perlu diperbaiki.
Ia memastikan Komisi V siap memanggil Kemenhub begitu penjelasan resmi dirilis.
“Nanti kita lihat perkembangan ketika Kemenhub memberikan penjelasan apakah sudah ini atau belum, nanti Komisi V bisa mengagendakan atau mengundang atau memanggil teman-teman Kemenhub, terutama terkait dengan update situasi terakhir penggunaan sejak operasional bandara khusus ini,” pungkasnya.
Sumber: Inilah