

Oleh: Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik
PARA garong uang negara dan uang rakyat terutama Jokowi dan Geng-nya, yang dilakukan melalui berbagai cara harus segera ditangkap dan diadili.
Mereka bukan saja telah menjadikan Indonesia bangkrut, tapi juga menjadikan Indonesia menuju negeri tanpa aturan, tanpa hukum, tanpa nilai dan batasan-batasan moral.
Indonesia saat ini menjadi salah satu negara terkorup dan termiskin di dunia, dan Jokowi adalah termasuk salah satu pemimpin terkorup di dunia menurut OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project)
Kejahatan Jokowi dan Geng-nya sudah tidak termaafkan. Selama menjabat Presiden (yang ternyata ilegal) Jokowi telah merusak seluruh tatanan negara, uang negara dan rakyat digarong yang jumlahnya ribuan triliun, semua pejabat di bawahnya disandera dan dijadikan koruptor dan bajingan, kekayaan alam habis terkuras, masih belum puas, Jokowi dan Genk-nya terus menerus menghisap darah rakyat hingga hampir kering.
Di antara genk Jokowi yang harus segera diusut tuntas tindakan kejahatan korupsinya adalah: LUHUT BINSAR PANJAITAN, SRI MULYANI, BAHLIL LAHADILLA, ERIC THOHIR, TITO KARNAVIAN, PRATIKNO, AIRLANGGA HARTARTO, ZULKIFLI HASAN, BUDI ARIE LISTYO SIGIT, DLL.
Sampai saat ini, mereka terus merasa berkuasa dan melakukan kejahatan korupsi dengan perlindungan Jokowi dan para oligarki Taipan. Bahkan Jokowi sengaja menyusupkan mereka kedalam pemerintahan Prabowo.
Ada dugaan, keterlibatan mereka di Pemerintahan Prabowo adalah :
Pertama, melindungi kejahatan-kejahatan Jokowi.
Kedua, mengamankan posisi Gibran sebagai Wapres.
Ketiga, sebagai “mata-mata” dan membuka jalan untuk melakukan kudeta senyap terhadap kedudukan Prabowo sebagai Presiden.
Keempat, mengintervensi kebijakan-kebijakan Pemerintahan Prabowo.
Kelima, melanjutkan mega korupsi untuk disetorkan kepada Jokowi melalui gratifikasi, mark up setiap proyek, malak dari para mafia dan bisnis ilegal, dan mengakali berbagai kebijakan pemerintah.
Semua jenis korupsi di atas sudah banyak bukti dan sudah menjadi konsumsi publik, jadi tidak ada alasan bagi KPK ata para penegak hukum lain untuk segera memprosesnya.
Apalagi Presiden Prabowo sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Purbaya sebagai Menkeu sudah mulai terbuka terhadap berbagai penyimpangan uang negara dan uang rakyat, saatnya seluruh aparat penegak hukum untuk mulai melangkah dengan berani menegakkan kebenaran, keadilan, kepentingan rakyat banyak.
Rakyat terus mendorong agar para penegak hukum bertindak adil kepada setiap warga negara, apa pun jabatan dan kedudukannya, tidak peduli apakah dia seorang pejabat tinggi stau bahkan seorang wakil presiden atau Presiden sekalipun. Prinsip equality before the law harus ditegakkan. ***