Walhi Ungkap 7 Perusahaan Jadi Biang Kerok Banjir Tapanuli: Astra, Agincourt, dan Tanoto Terlibat?

DEMOCRAZY.ID – Banjir bandang yang melanda Tapanuli, Sumatera Utara, ternyata tak lepas dari tangan manusia.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menyoroti tujuh perusahaan yang dianggap berperan besar dalam kerusakan lingkungan hingga memicu longsor dan banjir.

Sejak Selasa, 25 November 2025, delapan kabupaten/kota terdampak bencana, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah paling parah.

Ribuan rumah hancur, puluhan ribu warga mengungsi, dan aktivitas ekonomi lumpuh di 51 desa yang tersebar di 42 kecamatan.

Wilayah Ekosistem Harangan Tapanuli atau Batang Toru menjadi sorotan utama.

Hutan tropis ini berperan sebagai penyimpan air, penyangga banjir, sekaligus bagian penting bentang Bukit Barisan. Sayangnya, aktivitas industri di sekitar kawasan tersebut merusak fungsi alami hutan.

Jejak Industri yang Merusak Alam

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, menjelaskan bahwa tujuh perusahaan mulai dari tambang emas, proyek PLTA, geothermal, hingga perkebunan sawit telah mengeksploitasi hutan Batang Toru.

“Setiap banjir membawa gelondongan kayu dan air keruh. Ini bukan bencana alam semata, melainkan konsekuensi dari pembiaran terhadap perusakan hutan,” tegas Rianda.

Aktivitas tersebut tak hanya menghancurkan hutan, tapi juga mengancam habitat satwa dilindungi seperti orangutan Tapanuli, harimau Sumatra, dan tapir.

Sejak 2015–2024, pembukaan lahan untuk tambang, infrastruktur energi, dan perkebunan telah menghilangkan ratusan hektare hutan Batang Toru.

Dampaknya terasa langsung yaitu sedimentasi sungai meningkat, debit air fluktuatif, dan risiko banjir bandang makin tinggi.

7 Perusahaan Jadi Biang Kerok Banjir Tapanuli

Dalam catatannya, WALHI menyebut tujuh perusahaan yang diduga memicu degradasi ekologis tersebut, diantaranya:

  • PT Agincourt Resources (pengelola Tambang Emas Martabe)
  • PT North Sumatera Hydro Energy atau NSHE (PLTA Batang Toru)
  • PT Pahae Julu Micro-Hydro Power
  • PT SOL Geothermal Indonesia
  • PT Toba Pulp Lestari Tbk atau TPL
  • PT Sago Nauli Plantation
  • PTPN III Batang Toru Estate.

Astra dan Perusahaan Sukanto Tanoto Terlibat?

Kerusakan paling tampak berasal dari operasi pertambangan dan pembangkit listrik di kawasan hulu.

Tambang emas Martabe, yang dikelola PT Agincourt Resources dan sejak 2018 mayoritas sahamnya dimiliki PT Danusa Tambang Nusantara (bagian dari Astra) bersama konsorsium yang terkait dengan Garibaldi Thohir, mengubah sekitar 300 hektare tutupan hutan dan lahan di DAS Batang Toru selama 2015–2024.

“Agincourt. Bukan hanya Astra. Di belakangnya berdiri jaringan modal besar Jardine Matheson, perusahaan raksasa yang menguasai banyak bisnis di Asia,” tulis Instagram @walhisumut yang dilansir Senin, 1 Desember 2025.

“Emas yang diambil dari tanah Batang Toru mengalir ke kantong mereka, sementara warga sekitar justru hidup dalam bayang-bayang bencana ekologis.”

Lokasi fasilitas penampungan tailing berada sangat dekat dengan Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran.

Warga, menurut Walhi, sudah lama mengeluhkan air yang keruh setiap musim hujan sejak PIT Ramba Joring dibuka.

Di sisi lain, PLTA Batang Toru yang dijalankan PT NSHE, proyek energi yang sejak awal menuai penolakan akademisi dan organisasi lingkungan karena berdiri di habitat genting orangutan Tapanuli, turut meninggalkan jejak besar.

Proyek ini menebangi lebih dari 350 hektare hutan di sepanjang 13 kilometer aliran sungai.

Selain memicu sedimentasi tinggi dari limbah galian terowongan, proyek ini juga memengaruhi fluktuasi debit air yang mengganggu kehidupan sungai.

Rekaman luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora yang menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar diduga kuat berasal dari lokasi pembangunan infrastruktur PLTA.

Perusahaan besar lain yang berperan dalam perubahan lanskap adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), bagian dari jaringan usaha Raja Garuda Mas milik Sukanto Tanoto.

TPL sejak lama mengubah ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok.

Ekspansi PKR tidak hanya memangkas hutan alam, tetapi juga mengganggu sumber air masyarakat serta memotong jalur pergerakan satwa.

Perusahaan ini juga memiliki sejarah panjang konflik dengan masyarakat adat terkait pengambilalihan lahan dan hutan adat.

Aktivitas energi lain seperti PLTMH Pahae Julu serta geothermal yang dikelola PT SOL Geothermal Indonesia turut mengubah struktur ekologis kawasan hulu.

Sementara perluasan kebun sawit oleh PT Sago Nauli Plantation serta PTPN III Batang Toru Estate memperlebar kehilangan pohon penahan lereng.

Kombinasi berbagai proyek ini mengubah kawasan hutan yang sebelumnya menjadi penyangga alami banjir menjadi lahan yang rentan erosi dan limpasan permukaan.

Sumber: Konteks

Artikel terkait lainnya