DEMOCRAZY.ID – Selama satu dekade pemerintahan Joko Widodo, sektor kelapa sawit kerap dipuji sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Namun di balik narasi pertumbuhan, temuan mengejutkan justru datang dari organisasi lingkungan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) berulang kali menyampaikan bahwa sekitar 9 juta hektare kebun sawit di Indonesia tidak membayar kewajiban pajak secara semestinya.
Menurut WALHI, jutaan hektare tersebut bermasalah secara legal, mulai dari tidak memiliki Hak Guna Usaha, tumpang tindih dengan kawasan hutan, hingga beroperasi di luar izin resmi.
Akibatnya, negara berpotensi kehilangan penerimaan dalam jumlah sangat besar selama bertahun-tahun.
Pertanyaannya kemudian muncul: jika bukan ke kas negara, ke mana aliran uang dari aktivitas ekonomi raksasa ini mengalir?
Pemerintah sendiri melalui audit lintas kementerian pernah mengakui adanya jutaan hektare sawit yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan.
Artinya, ini bukan sekadar klaim aktivis lingkungan. Ini pengakuan atas tata kelola yang bocor.
Namun publik jarang memperoleh penjelasan lanjutan yang memadai: berapa nilai kebocoran itu dan siapa yang diuntungkan?
Dalam diskursus publik, termasuk obrolan podcast politik dan perbincangan di media sosial, muncul asumsi yang lebih tajam.
Asumsi tersebut menyebut bahwa kebocoran ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bagian dari rente kekuasaan.
Sebuah asumsi yang tentu belum pernah diuji di pengadilan, tetapi terus hidup karena minimnya transparansi dan lemahnya penindakan.
Mari berangkat dari asumsi moderat, bukan tuduhan. Jika satu hektare kebun sawit secara rata-rata berkontribusi Rp2,5 juta per tahun dalam bentuk pajak dan kewajiban negara, angka yang tergolong konservatif, maka perhitungannya sebagai berikut:
Angka tersebut bukan fakta hukum, melainkan simulasi ekonomi.
Namun pertanyaan yang muncul sah untuk diajukan secara publik: apakah wajar negara kehilangan potensi ratusan triliun rupiah tanpa pertanggungjawaban politik yang jelas dan transparan?
Sawit bukan satu-satunya sektor berbasis lahan dan izin negara.
Tambang, energi, infrastruktur, hingga proyek strategis nasional juga berada dalam ekosistem serupa, yaitu penguasaan izin, modal besar, dan relasi dengan kekuasaan politik.
Jika pola yang sama terjadi, meski dalam skala berbeda, maka wajar bila publik berasumsi bahwa nilai kebocoran negara bisa jauh melampaui sektor sawit saja.
Pada titik inilah muncul berbagai narasi ekstrem, termasuk cerita tentang penumpukan kekayaan di luar sistem dan dugaan penyimpanan dana dalam bentuk tunai.
Narasi ini mungkin terdengar sensasional, tetapi ia lahir dari satu akar persoalan yang sama, yakni ketertutupan informasi dan minimnya akuntabilitas.
WALHI sudah menyampaikan temuan. Audit pemerintah sudah memberi sinyal. Namun hingga kini, pertanyaan mendasar tetap menggantung:
Selama pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab secara terbuka, asumsi publik akan terus berkembang, dari yang rasional hingga yang paling spekulatif.