Virus Jokowi: Ketika Dusta Jadi Kebijakan, Pelanggaran Jadi Tradisi!

Virus Jokowi Ketika Dusta Jadi Kebijakan, Pelanggaran Jadi Tradisi!

Oleh: Damai Hari Lubis | Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

 

Selama satu dekade kekuasaan Joko Widodo, Indonesia seolah hidup di bawah bayang-bayang paradoks: kata “transparansi” sering diucapkan, tapi praktiknya disembunyikan di balik kabut kebijakan.

Kini, setelah tak lagi berkuasa, residu kepemimpinan Jokowi tampak belum hilang.

Ia menjelma menjadi virus yang menular ke mentalitas banyak aparatur negara—dari pejabat tinggi hingga pengurus tingkat kampung.

“Residu yang diproduksi Jokowi selama sepuluh tahun diduga telah mengkontaminasi mentalitas banyak aparatur,” ujar seorang pengamat hukum politik.

Penyakit itu sederhana tapi berbahaya: dusta dan pelanggaran aturan dijadikan kebiasaan.

Dusta yang Diwariskan

Jokowi dikenal piawai berbicara manis di depan publik—tentang kerja keras, kesederhanaan, dan kejujuran. Namun, di balik retorika itu, janji sering menjadi angin lalu.

Dari urusan kemandirian pangan hingga proyek ambisius seperti Kereta Cepat Whoosh, publik berkali-kali dihadapkan pada hasil yang tak sejalan dengan kata.

Kini, bahkan setelah lengser, Jokowi masih menampakkan gejala penyakit yang sama.

Salah satu contohnya: laporan pidana terhadap sejumlah warga yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.

Sebagai Penasehat di salah satu BUMN, PT Danantara, Jokowi masih berstatus pejabat publik yang semestinya tunduk pada asas transparansi.

Namun alih-alih membuka data untuk menjawab tudingan, ia justru menempuh jalur hukum, melaporkan pihak-pihak seperti Roy Suryo dan kawan-kawan ke polisi.

Langkah itu menimbulkan tanda tanya besar: mengapa seorang mantan presiden yang pernah berjanji akan menegakkan kejujuran justru menghindari pengujian publik?

Pelanggaran yang Dianggap Biasa

Masalahnya tak berhenti di situ. Belum lama ini, Jokowi secara terbuka menyerukan agar pendukungnya “mengawal Prabowo tetap berpasangan dengan Gibran selama dua periode”—2024–2029 dan 2029–2034.

Pernyataan itu jelas menabrak Undang-Undang Pemilu dan prinsip pembatasan masa jabatan. Tapi seperti biasa, tak ada koreksi hukum.

Kebiasaan menabrak aturan ini bukan hal baru. Dalam satu dekade kekuasaannya, tafsir hukum sering disesuaikan dengan kepentingan politik, bukan sebaliknya.

Kini, pola itu tampak diwariskan ke generasi pejabat berikutnya—membentuk budaya baru: bahwa kekuasaan bisa membenarkan apa pun.

Seruan untuk Kebenaran

agi sebagian kalangan, langkah untuk mengakhiri warisan ini harus dimulai dari keberanian moral.

Dr. Roy Suryo menjadi contoh kecil dari perlawanan itu—berani menantang narasi resmi dengan dasar hukum dan data forensik. Tapi perlawanan individu tidak cukup.

Yang dibutuhkan adalah kesadaran publik yang kompak, aksi bersama yang damai namun tegas.

Misalnya, dengan mendatangi Mabes Polri dan meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan secara terbuka hasil forensik digital atas ijazah Jokowi yang telah lama disita penyidik.

Transparansi seperti itu bukan bentuk perlawanan, melainkan hak rakyat untuk tahu.

Namun, aksi publik harus dilakukan secara tertib, tanpa provokasi, agar tidak ditunggangi kepentingan lain.

Sebab tujuan utamanya bukan menciptakan kekacauan, melainkan menegakkan kejujuran dalam sistem hukum yang kian kehilangan integritas.

Dan ada satu hal sederhana tapi krusial: arsip dan dokumen yang menjadi bukti harus dijaga sebaik mungkin.

Jangan sampai musnah hanya karena puntung rokok yang dibuang sembarangan di ruang arsip.

Penutup: Negara yang Sakit

Dalam negara yang sehat, hukum adalah alat koreksi. Tapi dalam negara yang terjangkit virus dusta, hukum justru menjadi tameng kekuasaan.

Jokowi mungkin sudah tidak di Istana, tapi kebiasaannya menabrak aturan dan menafsirkan hukum sesuai kehendak pribadi masih hidup di banyak birokrat yang dulu menirunya.

Dan selama virus itu belum dibersihkan, bangsa ini akan terus demam — antara kenyataan dan kepalsuan, antara aturan dan kelicikan, antara negara hukum dan negara kepentingan. ***

Artikel terkait lainnya