DEMOCRAZY.ID – Video yang memperlihatkan advokat Farhat Abbas ditantang bersumpah di bawah Al-Qur’an terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi kembali viral di media sosial.
Rekaman tersebut menampilkan momen ketika pihak yang menuntut transparansi dugaan ijazah palsu Jokowi menegaskan tidak ada pendanaan di balik isu tersebut.
Dalam video itu, salah seorang tokoh yang ditersangkakan akibat dugaan ijazah palsu Jokowi, Rustam Effendi, menyampaikan pernyataan sambil menantang sumpah di bawah Al-Qur’an bersama Farhat Abbas.
“Saya dengan Farhat Abbas bersumpah di bawah Al-Quran, apakah kami dibayar atas ijazah palsu ini?,” ujar Rustam, Jumat (10/4/2026).
Mendengar hal tersebut, Farhat hanya bisa tersenyum pahit dan tampak menghindari Rustam yang ingin meletakkan Al-Qur’an di atas kepalanya.
Adapun Rustam menegaskan kesiapannya menanggung konsekuensi atas pernyataannya tersebut.
“Saya siap apapun yang terjadi pada diri saya,” tegasnya.
Sementara itu, seorang perempuan yang berada di balik kamera turut menyampaikan bahwa mereka tidak menerima pendanaan dalam menggulirkan isu tersebut.
“Kami tidak pernah ada yang mendanai sepeserpun,” ucap perempuan yang belum diketahui namanya itu.
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir publik Indonesia sedang dibuat heboh oleh dugaan bohir di balik polemik tersebut.
Wakil Presiden ke-10 an ke-12, Jusuf Kalla, termasuk salah seorang tokoh yang dituding sebagai bohir dalam polemik ini.
Atas tuduhan tersebut, JK, akronim namanya, menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar dan beberapa Channel YouTube ke Polda Metro Jaya.
Usai pelaporan, JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang mencederai nama baiknya.
Ia menegaskan bahwa tidak logis jika dirinya membiayai pihak tertentu untuk menyelidiki Jokowi, mengingat keduanya pernah berada dalam pemerintahan yang sama.
“Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” tegas JK usai pelaporan.
Ia juga menyebut tudingan tersebut sebagai penghinaan terhadap dirinya.
“Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Dan saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu,” imbuhnya.
“Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, JK turut menyinggung polemik keaslian ijazah Jokowi yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Ia menyebut persoalan tersebut dapat diselesaikan secara sederhana.
“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini, habis waktu kita,” tandasnya.
Sementara itu, Pendakwah Sugi Nur Rahardja, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Nur, juga menantang langsung para pendukung dan orang-orang yang disebutnya “penyembah buta” mantan presiden itu, termasuk pengacara Farhat Abbas, untuk membuktikan kebenaran di meja hijau.
“Pendukung, penyembah, pentaklid buta, wabil khusus Farhat Abbas ini, terpikir enggak sama kamu? Ya, kamu bersatu padu, duduk di depannya Jokowi. Pak Jokowi, gimana kalau jenengan saya antar ke pengadilan? Ayo kita lawan dengan data, dengan fakta, dengan kejujuran. Berani enggak?” ujar Gus Nur dalam pernyataannya di akun Youtube GUSNUR 13 OFFICIAL, dikutip Minggu (5/4/2026).
Gus Nur menyoroti fakta bahwa meski sudah banyak persidangan digelar—mulai dari kasus pidana, perdata, gugatan di Komisi Informasi Publik (KIP), hingga Citizen Lawsuit (CLS) di berbagai kota seperti Jakarta dan Solo—pihak Jokowi disebutnya selalu absen menghadirkan ijazah asli.
“Sudah banyak tersangka, sudah ada orang yang dicekal, sudah ada yang dipenjara. Sampai detik ini jasanya enggak ada. Orangnya enggak pernah datang ke pengadilan. Pengacaranya selalu bilang, ‘Nanti di pengadilan kita ketemu.’ Halo, pengadilan yang mana? Bambang Tri sudah, Gus Nur sudah, pidana sudah, perdata sudah, KIP sudah, CLS sudah, Jakarta sudah, Solo sudah. Ijazahnya mana?” tegasnya.
Sumber: Fajar