VIRAL Luhut Binsar Punya Kekayaan hingga Rp274 Triliun, Ternyata Ini Faktanya!

DEMOCRAZY.ID – Beredar postingan viral di sejumlah media sosial yang mengungkap bahwa Luhut Binsar Pandjaitan memiliki kekayaan yang sangat fantastis.

Dalam postingan tersebut, total harta yang dimiliki Luhut disebut mencapai Rp274 triliun.

Kekayaan yang raksasa ini diperoleh Luhut dari deretan bisnisnya yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari motor listrik hingga tambang batubara.

Berapa Sebenarnya Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Luhut memiliki kekayaan Rp 1.509.133.860.993 (1,5 triliun) bukan Rp 200 triliun.

Jumlah hartanya naik Rp 465.673.151.107 (465 miliar) dari laporan terakhir pada 31 Desember 2023. Sebagian besar karena Luhut punya tujuh tanah dan bangunan baru atas namanya.

Ketujuh aset itu tersebar di Tapanuli Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bogor, dan Depok. Surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya juga bertambah.

Berikut adalah rincian kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan:

A. Tanah dan bangunan: Rp 287.338.051.090

  • Tanah seluas 12.012 m² di Kabupaten/Kota Bogor (hasil sendiri): Rp 3.465.885.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 3.396 m²/150 m² di Kota Jakarta Timur (hasil sendiri): Rp 14.807.148.000.
  • Tanah seluas 59 m² di Kabupaten/Kota Badung (hasil sendiri): Rp 683.111.955.
  • Tanah seluas 2.300 m² di Kabupaten/Kota Badung (hasil sendiri): Rp 26.629.788.045.
  • Tanah dan bangunan seluas 798 m²/400 m² di Kota Jakarta Pusat (warisan): Rp26.676.250.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.188 m²/230 m² di Kota Jakarta Timur (hasil sendiri): Rp5.537.190.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.998 m²/1.411 m² di Kota Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp139.438.554.000.
  • Tanah seluas 400 m² di Kota Malang (hibah tanpa akta): Rp97.200.000.
  • Tanah seluas 2.350 m² di Kota Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp6.530.650.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.704 m²/390 m² di Kota Jakarta Timur (hasil sendiri): Rp12.385.152.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 3.376 m²/823 m² di Kabupaten/Kota Tapanuli Utara (hasil sendiri): Rp515.115.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 22.210 m²/2.315 m² di Kabupaten/Kota Tapanuli Utara (hasil sendiri): Rp2.704.805.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.679 m²/2.155 m² di Kabupaten/Kota Toba Samosir (hasil sendiri): Rp2.714.592.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 825 m²/450 m² di Kabupaten/Kota Toba Samosir (hasil sendiri): Rp 579.600.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 6.869 m²/823 m² di Kabupaten/Kota Toba Samosir (hasil sendiri): Rp1.126.376.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 700 m²/140 m² di Kabupaten/Kota Simalungun (hasil sendiri): Rp128.100.000.
  • Tanah seluas 2.628 m² di Kabupaten/Kota Bogor (hasil sendiri): Rp748.980.000.
  • Tanah seluas 24.011 m² di Kabupaten/Kota Bogor (hasil sendiri): Rp6.843.135.000.
  • Tanah seluas 2.617 m² di Kabupaten/Kota Tapanuli Utara (hasil sendiri): Rp 523.400.000.
  • Bangunan seluas 130 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp 3.489.090.909.
  • Bangunan seluas 357 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp 25.989.600.000.
  • Bangunan seluas 59 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat (hasil sendiri): Rp 713.440.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 338 m²/154 m² di Kabupaten/Kota Bogor (hasil sendiri): Rp 4.784.980.000.
  • Bangunan seluas 17 m² di Kabupaten/Kota Depok (hasil sendiri): Rp 225.908.181

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 6.253.097.000.

  • Mobil Isuzu Panther LM 25 Tahun 2006 (hasil sendiri): Rp60.000.000.
  • Motor Honda Solo NF11T11C1MT Tahun 2015 (hasil sendiri): Rp7.450.000.
  • Mobil Toyota Alphard 3.5 Q AT Tahun 2016 (hasil sendiri): Rp825.000.000.
  • Motor Honda Beat Tahun 2020 (hasil sendiri): Rp17.647.000.
  • Mobil Sedan Lexus LS500h Executive AT Tahun 2022 (hasil sendiri): Rp3.535.000.000.
  • Mobil Toyota Alphard 2.50 AT Tahun 2022 (hasil sendiri): Rp1.279.200.000.
  • Mobil Mitsubishi Triton 24LD Cult 4×4 AT Tahun 2023 (hasil sendiri): Rp528.800.000.

C. Harta bergerak lainnya: Rp 3.382.794.000.

D. Surat berharga: Rp 718.613.488.950.

E. Kas dan setara kas: Rp 185.352.311.820.

F. Harta lainnya: Rp 327.012.009.636.

G. Sub Total Kekayaan: Rp 1.527.951.752.496.

H. Utang: Rp 18.817.891.503.

I. Total kekayaan (dikurangi utang): Rp 1.043.460.709.886.

Gurita Bisnis Luhut Binsar Pandjaitan

Meski harta Luhut yang terlapor Rp 1,5 triliun, tak menutup kemungkinan kekayaannya bisa lebih banyak mengingat ia punya berbagai bisnis.

Selain itu, gaji bulanannya pun sudah sangat besar dibanding kebanyakan upah pekerja. Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, gaji Luhut setara menteri.

Perpres Nomor 60 Tahun 2000 mengatur besaran gaji pokok menteri sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Artinya, setiap bulan Luhut bisa mengantongi Rp 18.648.000. Belum lagi, upahnya sebagai Penasihat Khusus Presiden.

PP Nomor 137 2024 menjelaskan bahwa Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan menteri.

Dengan dua jabatan tersebut, total gaji Luhut Binsar Pandjaitan setiap bulannya bisa mencapai Rp Rp 37.296.000.

Berikut adalah deretan bisnis Luhut Binsar Pandjaitan:

1. PT TBS Energi Utama Tbk

Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan. Dulunya didirikan sebagai PT Buana Persada Gemilang, sebelum berubah menjadi PT Toba Bara Sejahtra pada 22 Juli 2010.

Satu dekade kemudian, nama perusahaannya berganti lagi menjadi PT TBS Energi Utama yang berjalan hingga sekarang.

TBS merupakan produsen batubara termal di Indonesia di Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan luas konsesi sekitar 7.087 hektar.

Total luas konsesi itu hasil akuisisi tiga perusahaan tambang yang lokasinya bersebelahan, yakni PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), PT Indomining (IM), dan PT Trisensa Mineral Utama (TMU).

Meski saham mayoritas TBS kini dipegang Highland Strategic Holdings Singapore, Luhut diketahui masih punya sekitar 7,97 persen saham atas nama PT Toba Sejahtra.

2. PT Fairfield Indonesia

Perusahaan teknologi ini didirikan bersama perusahaan seismik Amerika Serikat bernama Fairfieldnodal.

PT Fairfield Indonesia menyediakan layanan seismik seperti perekaman dan pengolahan data di darat dan laut.

3. PT Energi Mineral Langgeng

Perusahaan ini juga berafiliasi dengan PT Toba Sejahtra milik Luhut. PT Energi Mineral Langgeng bergerak di bidang perminyakan (minyak dan gas).

Mereka memiliki Kontrak Bagi Hasil dengan BPMIGAS. Adapun perusahaan ini bergerak di bidang perminyakan (minyak dan gas) di wilayah Blok Madura Tenggara.

Luas wilayahnya 4.567,34 km persegi yang terdiri dari:

  • Wilayah I: 1.872,45 km persegi.
  • Wilayah II: 2.694,89 km persegi.

4. PT Kutai Energi

Anak perusahaan PT Toba Sejahtra (kini PT TBS Energi Utama) ini bergerak di sektor pertambangan batubara.

Perusahaan ini beroperasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sejak 2009 dengan luas pertambangan sebesar 6.932 hektar.

5. PT Perkebunan Kaltim Utama I (PKU)

PT Perkebunan Kaltim Utama I sepenuhnya dimiliki PT TBS Energi Utama yang punya saham sebesar 99,54 persen.

PKU mengelola area HGU seluas 8,633 hektar di Kalimantan Timur yang meliputi wilayah Tani Bhakti, Tani Harapan, Batuah, Loa Janan, Jawa, Sangasanga, Dondang, dan Teluk Dalam.

6. PT Energi Kreasi Bersama (Electrum)

Perusahaan ini memproduksi kendaraan listrik yang pernah dipakai selama KTT G20 dan Forum B20 di Bali pada 2020.

Selain itu, Electrum juga mengoperasikan lebih dari 260 Battery Swapping Station di Jakarta, mendukung lebih dari 4.000 unit motor listrik di ibu kota.

7. Perusahan Lain

Perusahaan Luhut lainnya di bawah payung PT TBS Energi Utama yaitu:

Pengelolaan Limbah

  • Asia Medical Enviro Services (AMES)
  • PT Arah Environmental Indonesia
  • Cora Environment Pte Ltd.

Energi Terbarukan

  • PT Toba Bara Energi (TBAE)
  • PT Adimitra Energi Hidro (AEH)
  • PT Bayu Alam Sejahtera (BAS)
  • PT Nusantara Tembesi Baru Energi (NTBE)

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya