DEMOCRAZY.ID – Dunia maya tengah diramaikan oleh perbandingan persyaratan menjadi anggota legislatif antara Iran dan Indonesia.
Perbedaan kontras dalam standar kualifikasi ini memicu diskusi hangat di kalangan netizen, terutama mengenai betapa ketatnya proses seleksi di Iran dibandingkan dengan persyaratan yang cenderung lebih inklusif di Indonesia.
Di Iran, menjadi anggota parlemen atau Majlis bukanlah perkara mudah. Calon legislatif harus melalui filter ideologis dan administratif yang sangat tebal. Syarat utamanya meliputi:
Sebaliknya, syarat menjadi anggota DPR RI di Indonesia dirancang agar lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan warga negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017:
Perbandingan ini menjadi sorotan karena perbedaan filosofis yang tajam.
Netizen Indonesia banyak menyoroti syarat pendidikan S2 di Iran sebagai standar “elitis” yang dianggap mampu menghasilkan parlemen yang lebih teknokratis.
Sementara di Indonesia, diskursus di media sosial sering kali berfokus pada pentingnya integritas dan rekam jejak kriminal, mengingat syarat pendidikan minimal SMA yang dinilai cukup rendah oleh sebagian pihak.
Perbedaan mekanisme verifikasi juga menjadi topik panas.
Jika di Iran terdapat Dewan Penjaga yang memegang kendali atas “kesetiaan” ideologis, di Indonesia sistemnya lebih mengandalkan mekanisme seleksi internal partai politik dan proses pemilu yang diawasi oleh KPU.
👇👇
Syarat jadi anggota DPR di Iran yang menarik:
=> Tidak boleh punya reputasi buruk (artis susah nih)
=> Minimal S2
=> Minimal berumur 30 tahun dan maksimal 75 tahun.Baca JugaTerlepas dari harus loyal kepada rezim, setidaknya Iran masih menjunjung teknokrasi dan keahlian teknis.
Dan… pic.twitter.com/bOmDHJi1wP
— Abul Muzaffar (@abulmuzaffar10) March 10, 2026
Sumber: Suara