

DEMOCRAZY.ID – Ketegangan yang lama tak terdengar antara dua aparat penegak hukum kembali pecah di Kutai Barat.
Sebuah gelar perkara narkoba di Polres Kubar, yang mestinya jadi ruang sinkronisasi data, justru berubah panas.
Personel Intel Kodim 0912/KBR berdiri, membuka pintu, dan walk out.
Momen itu terekam dalam video 30 detik yang viral di TikTok, memicu pertanyaan besar: ada apa dengan kasus sabu 17,61 gram ini?
Semua bermula ketika Unit Intel Kodim 0912/KBR mengamankan enam orang pada 20 November 2025.
Barang bukti berupa sabu seberat 17,61 gram ditemukan, dan hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif narkotika.
Di lapangan, semua tampak jelas: barang bukti ada, pelaku ada, dan prosedur awal berjalan.
Namun ketika perkara beralih ke meja Polres, narasinya tidak lagi linier.
Di ruang gelar perkara, Polres Kubar disebut menilai proses penangkapan Kodim memiliki cacat formil dan materiil.
Alasan itulah yang membuat Polres sempat mengisyaratkan perkara tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan.
Pandangan itu langsung berbenturan dengan versi Kodim. Dalam kronologis internal yang beredar, Kodim menilai ada kejanggalan dalam penyusunan BAP.
Mereka menduga ada upaya “menggeser” fakta, bahkan ada yang menyebut barang bukti sabu hanyalah tawas—pernyataan yang membuat suasana mendidih.
Video di Akhir Artikel
Lebih panas lagi ketika tersiar klaim bahwa sabu justru berasal dari anggota Kodim, bukan dari enam terduga pelaku.
Tuduhan ini dianggap sangat merusak kredibilitas aparat yang melakukan penangkapan.
Pada titik itu, sejumlah personel Intel Kodim memilih walk out. Bukan lari dari forum, tapi simbol protes. Di luar ruangan, napas mereka berat oleh frustrasi.
Tekanan publik memaksa Polres Kubar angkat suara. Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono menegaskan, tidak ada terduga yang dilepas.
“Keenam terduga sedang dilakukan asesmen di BNNP Kaltim,” ujarnya.
Pelimpahan ke BNNP dilakukan untuk menentukan apakah keenam orang ini perlu jalur rehabilitasi atau masuk proses pidana.
Wakapolres Kompol Subari menambahkan, pengambilalihan penanganan diperkuat kebutuhan koordinasi yang lebih objektif.
Dalam video yang viral, terlihat aparat TNI keluar ruangan dengan raut kesal. Namun Polres menegaskan tidak ada gesekan fisik.
Yang terjadi adalah perbedaan pandangan mengenai mekanisme penanganan narkotika sesuai UU 35/2009 dan KUHAP.
Bagi Kodim, kasus ini jelas: sabu nyata, hasil tes urine jelas, dan enam terduga harus diproses.
Bagi Polres, penangkapan yang tidak melibatkan Satnarkoba menyalahi mekanisme formil, sehingga penanganan harus lebih hati-hati.
Ketidaksinkronan dua institusi inilah yang membuat publik melihat retakan yang mestinya tidak tampak.
Di Kubar, kabar beredar lebih cepat daripada klarifikasi. Video 30 detik menjadi bahan spekulasi: apakah ada yang diselamatkan? Apakah ada intervensi? Apakah BAP ingin diubah?
Dalam pernyataan resminya, Kapolres menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Dandim 0912 dan memastikan hubungan dua institusi tetap solid.
[DOC]
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh INFOKOMANDO 🔴 (@infokomando.official)
Sumber: Herald