DEMOCRAZY.ID – Setelah mengungkap sosok ‘orang besar’ di balik kasus ijazah Jokowi, Rustam Effendi kini mengaku banyak mendapat tawaran untuk melakukan restorative justice (RJ).
Pernyataan Rustam ini awalnya untuk menyindir Eggi Sudjana yang akhirnya mau berdamai dengan Jokowi usai melakukan restorative justice hingga status tersangkanya dibatalkan.
“Artinya memang tawaran-tawaran ke saya untuk melakukan RJ itu banya\,” kata Rustam Effendi dikutip dari tayangan youtube TVOne pada Jumat (23/1/2025).
Dikatan Rustam, tawaran yang datang padanya itu bukan berbentuk nilai-nilai.
“Mungkin kalau kita ikut nilai itu dipotong sama yang bawa gitu,” seloroh tersangka klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rustam mengaku tidak pernah mendapat tawaran materi seperti uang atau proyek agar mau melakukan restorative justice.
Si penawar hanya membujuknya untuk mau bertemu dengan Jokowi agar bisa restorative justice.
Rustam menyebut mereka adalah orang-orangnya Jokowi.
Bahkan secara blak-blakan dia menyebut nama pengacara Farhat Abbas.
“Farhat Abbas. Mungkin niatnya juga baik, bukan niatnya sampai sana dapat sesuatu. Ya mungkin ya kalau itu mah masalah dia lah,” ungkapnya.
Rustam menolak tawaran itu karena tujuannya memang untuk membuktikan kepalsuan ijazah Jokowi.
“Makanya kami sampai hari ini kami masih terus karena itu lihatnya ke atas,” katanya.
Rustam mengaku tak hanya dia saja yang mendapat penawaran, tapi dua tersangka lain di klaster pertama yakni Kurnia dan Rizal Fadillah.
Diakuinya, sebenarnya dia bersama tersangka lain itu berkawan dan kerap berdiskusi masalah ini.
“Kan sebenarnya kawan semua nih kita dengan Bang Egi pengacaranya dan kawan kayak Abang ini kawan kita juga ya kan. Ada sampai malam kita bicara ayo Bang K ayo lah Bang ayo Bang,” tukasnya.
Sebelumnya, Rustam Effendi mengungkap sosok orang besar di balik kasus yang menggegerkan Indonesia beberapa tahun terakhir.
Pernyataan Rustam ini menjawab ucapan Jokowi di sejumlah kesempatan yang menyebut ada ‘orang besar’ di balik kasusnya.
Menurut Rustam, orang besar ini bukanlah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau PDI Perjuangan, partai yang memecat Jokowi.
Orang besar ini adalah Eggi Sudjana, tersangka yang sudah lepas karena mendapat restorative justice.
“Ada orang besar di belakang TPUA. Saya kasih tahu Pak Jokowi, orang besar itu memang ada, Allah Subhanahu wa taala. Dan satu lagi orang besar itu ada di TPUA namanya Egi Sujana,” katanya seusai diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026).
Menurut Rustam, Eggi Sudjana lah yang menggugat ijazah Jokowi selama bertahun-tahun.
“Bukan orang lain, bukan partai-partai lain, bukan Pak SBY atau bukan PDIP. Eggi Sujana. Ini saya ngomong jujur,” seru Rustam Effendi.
Rustam pun meminta agar Jokowi bertanya ke Eggi Sudjana.
“Jadi silakan Pak Jokowi bertanya ke Eggi Sujana,” tegasnya.
Terkait ‘orang besar’ ini juga diungkit Rustam saat menjadi narasumber di TVOne.
Dikatakan, dia menyebut Eggi Sudjana sebagai ‘orang besar’ di kasus ini agar kisruhnya tidak meluas.
“Karena saya enggak mau bikin kisruh juga sebenarnya negara ini gitu loh dengan statement-statementnya ada orang besar, bikin gaduh itu, kasihan gitu rakyat ini\,” katanya.
Menurutnya Eggi Sudjana memang tokoh besat yang memiliki otak cerdas, berani dan militan.
“Orang besar itu kan bukan hanya dana aja kan. He. Kalau punya dana enggak berani,” katanya.
Menurutnya SBY dan PDIP tidak tahu apa-apa tentang polemik ijazah palsu JOkowi ini.
“Memangnya partai-partai berani ngelawan Jokowi secara secara terbuka? Enggak toh. Yang berani kami-kami. Iya kan? Jadi dengan ada orang orang besar, dana besar, makanya saya tunjuk aja orangnya. Bang Egi Sujana.
“Karena ketua saya yang bergerak terus ke sana ke sini sampai ke Solo, ke UGM terus yang walaupun akhirnya ketemu Jokowi juga gitu loh kan,” tukasnya.
Di beberapa kesempatan Rustam menyebut dirinya adalah aktivis 1998.
Namun, tidak banyak diketahui bagaimana kiprahnya saat pergerakan 1998 dan latar belakang pendidikannya.
Dalam polemik ijazah Jokowi, Rustam kerap bersuara lantang.
Rustam menuding ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka Jakarta Timur.
“Buat saya aktivis 98 kawan-kawan saya banyak di dalam pergerakan politik ini, mereka ada yang bicara dengan saya langsung bahwa ijazah Jokowi itu yang salah satunya orang yang berbicara itu ikut serta ke sana ke sini membuat ijazah itu. Jadi buat saya clear ijazah ini diduga dibuat di Pasar Pramuka,” kata Rustam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2024.
Akibat tudingan-tudingan itu, Rustam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Belakangan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan karena mendapat restorative justice dari Jokowi.
“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Rustam yang masuk klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.
Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Edi mengatakan penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal.
“Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli dilibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli,” ujar dia.
Sumber: Tribun