DEMOCRAZY.ID – Persidangan kasus gugatan ijazah Jokowi (Citizen Law Suit) di Pengadilan Negeri Surakarta kembali mengungkap fakta mengejutkan, Selasa (4/2/2026).
Saksi fakta kedua yang dihadirkan, yakni rekan seangkatan KKN Jokowi, memberikan pengakuan yang membuat pengunjung sidang terhenyak.
Saat dikonfirmasi tim hukum penggugat mengenai foto fisik kegiatan KKN yang dijadikan bukti, saksi mengakui bahwa foto tersebut bukanlah dokumen asli yang ia simpan selama ini.
“Itu cetakan baru yang didapat dari Bareskrim,” aku saksi di hadapan hakim.
Pengakuan ini memicu perdebatan mengenai orisinalitas alat bukti yang dihadirkan untuk memvalidasi keberadaan Jokowi di masa lalu.
Btw, jujur sekali ibu saksi ini…. makasih ya bu…. semoga sehat dan baik-baik saja…
[VIDEO]
Saksi kurang ajar ini😆
Baca JugaDokumennya poto KKN Jokowi malah diberitahu berasal dari Bareskrim bukan punya dia. pic.twitter.com/pPuxJOPoor
— Edy Bayo Regar (@regar_op0sisi) February 5, 2026