DEMOCRAZY.ID – Tiga tokoh nasional mendatangi Mapolda Metro Jaya Kamis (12/2/2026) siang untuk memberikan pembelaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kehadiran para tokoh ini bertujuan untuk memberikan keterangan ahli guna mematahkan upaya kriminalisasi terhadap hasil kajian ilmiah.
Ketiga tokoh tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan budayawan Muhammad Sobary.
Mereka hadir untuk menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh ketiga tersangka adalah murni penelitian independen yang dapat dipertanggungjawabkan secara metodologi
Dokter Tifa dalam pernyataannya menegaskan tuduhan kriminalisasi terhadap mereka adalah langkah yang keliru.
Ia mengklaim memiliki tumpukan dokumen yang menjadi basis kajian penelitian mereka sejak Oktober 2022, saat spesimen ijazah pertama kali dimunculkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
“Kami bertiga adalah peneliti dan pernah menjadi dosen. Kajian kami terhadap keaslian ijazah tersebut sahih secara metodologi dan ilmiah. Buku Jokowi White Paper yang kami luncurkan adalah hasil riset selama hampir tiga tahun. Kami tidak layak dikriminalisasi atas tugas penelitian yang kami lakukan,” tegas Dokter Tifa.
Momen emosional mewarnai kehadiran mantan Wakapolri Oegroseno.
Berdiri di depan Polda Metro Jaya, ia mengenang kembali masa-masa saat ia memulai karier sebagai Letnan Dua Polisi di tempat yang sama 47 tahun lalu.
Sebagai “Bhayangkara Tua”, Oegroseno menegaskan kehadirannya adalah bentuk kecintaan terhadap institusi Polri agar tetap tegak berdiri sebagai abdi utama nusa dan bangsa.
“Saya hadir untuk memberikan keterangan berdasarkan pengalaman saya selama 35 tahun 2 bulan di Polri. Pengabdian tidak boleh berhenti. Saya ingin Polri yang saya cintai tetap berada pada jalur Rastra Sewakotama, abdi utama dari masyarakat,” ujar Oegroseno.
Selain Oegroseno yang akan membedah kasus dari sisi Hukum Acara Pidana, kehadiran Din Syamsuddin dan Muhammad Sobary dipandang sebagai dukungan moral dan intelektual dari perspektif etika berbangsa serta kebudayaan.
Sumber: SuaraMerdeka