Turki Terbitkan Surat Perintah Penangkapan 37 Pejabat Israel, Termasuk Netanyahu!

DEMOCRAZY.ID – Kejaksaan Agung Istanbul, Turki, pada Jumat (7/11) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 orang, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, atas dugaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Dalam pernyataan resminya, Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul menyebut surat perintah tersebut diterbitkan setelah penyelidikan mengenai dugaan serangan sistematis Israel terhadap warga sipil Palestina.

Penyelidikan itu dilakukan menyusul laporan dari sejumlah korban serta anggota Global Sumud Flotilla — misi bantuan sipil yang sebelumnya dihalangi oleh angkatan laut Israel ketika hendak menyalurkan pasokan kemanusiaan ke Gaza.

“Surat-surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan setelah penyelidikan tentang serangan sistematis Israel terhadap warga sipil di Gaza,” tulis pihak kejaksaan dalam pernyataan resminya.

Menanggapi langkah tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengkritik keputusan kejaksaan Turki melalui unggahan di platform media sosial X.

Ia menyebut langkah itu sebagai “upaya pencitraan” oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, serta menegaskan bahwa Israel “menolak keras” surat perintah penangkapan itu.

Presiden Erdogan memang dikenal sebagai salah satu pengkritik paling vokal terhadap kebijakan militer Israel di Gaza.

Ia berulang kali menuduh Israel melakukan pembantaian terhadap warga sipil selama operasi militernya yang dimulai setelah serangan Hamas pada 2023, di mana sekitar 1.200 orang tewas di Israel, menurut data resmi otoritas Israel.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa hingga kini lebih dari 68.000 orang di Gaza telah meninggal dunia sejak konflik pecah, dengan sebagian besar wilayah di daerah kantong tersebut mengalami kehancuran parah.

Turki sendiri menjadi salah satu negara penjamin dalam perjanjian gencatan senjata di Gaza yang dicapai pada bulan lalu, dan terus mendorong penyelidikan internasional terhadap dugaan kejahatan perang Israel.

Sumber: Herald

Artikel terkait lainnya