Tokoh Muda NU Bedah Penyebab ‘Dualisme’ di PBNU, Tawarkan Solusi Ini!

DEMOCRAZY.ID – Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen menyoroti dualisme yang tengah ada di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pria yang karib disapa Gus Nadir itu membedah penyebab gonjang-ganjing di tubuh NU yang melanda para tetua ormas Islam terbesar tersebut.

Menurut Gus Nadir, kisruh dan dinamika internal PBNU belakangan ini seperti membuka kembali lembaran lama tentang betapa rentannya jam’iyyah.

Terlebih ketika struktur kepemimpinan melebar tanpa kejelasan garis komando.

Sehingga semua pihak merasa memiliki legitimasi Rais ‘Aam terpilih Muktamar, Ketua Umum juga dipilih Muktamar.

Dosen di Fakultas Hukum, Universitas Melbourne itu menilai keduanya baik Ketua PBNU dan Rais ‘Aam merasa memegang mandat langsung dari jamaah.

Dan di titik inilah roda organisasi mulai tersendat, bahkan berhenti berbulan-bulan.

Maka menurutnya, dari konflik ini muncul satu kebutuhan mendesak yakni menyederhanakan NU.

Pertama yakni menata ulang struktur puncak jam’iyyah.

“Sudah saatnya NU mempertimbangkan model yang lebih ringkas dan jelas,” menurutnya seperti dimuat di platform X pada Senin (24/11/2025).

Sehingga pada Muktamar mendatang, posisi yang dipilih langsung oleh Muktamar mungkin cukup Rais ‘Aam saja.

Setelah itu, Rais ‘Aam terpilih diberi mandat untuk menunjuk Ketua Umum, bukan melalui kontestasi terbuka.

Menurut Gus Nadir, model ini menyelesaikan dua persoalan sekaligus yakni tidak ada lagi dualisme dua figur yang sama-sama merasa dipilih Muktamar dan konsolidasi Syuriyah dan Tanfidziyah menjadi lebih stabil karena Ketua Umum berangkat dari amanah Rais ‘Aam, bukan menjadi “kutub” tandingan.

“NU berdiri di atas hikmah tatanan ulama; bukan pertempuran kuasa yang menggerus marwah jam’iyyah,” pesannya.

Diketahui belakangan PBNU diterpa isu perpecahan setelah risalah rapat harian Syuriyah yang ditetapkan pada 20 November 2025 memutuskan agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Edaran tersebut juga memberikan ultimatum, jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Gus Yahya akan diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU.

Dalam surat ini juga dijelaskan dua alasan yang menyebabkan permintaan pengunduran diri itu dikeluarkan.

Pertama, terkait dengan narasumber zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU.

Kegiatan ini dinilai melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan NU Nomor 13 tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris, pergantian antar waktu, dan pelimpahan fungsi jabatan.

Alasan berikutnya terkait tata kelola keuangan di PBNU yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan melanggar Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU.

Hal ini pun telah dibenarkan oleh A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Abdul Muhaimin.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya