PERTEMUAN antara para aktivis, akademisi dan purnawirawan TNI dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu, 19 November 2025, menyisakan catatan serius.
Netralitas dan imparsialitas tim yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto itu layak dipertanyakan.
Apa yang terjadi bukan sekadar insiden teknis di pintu masuk.
Ia adalah sinyal dini dari persoalan jauh lebih besar: keberanian politik untuk benar-benar membongkar masalah fundamental di tubuh Polri.
Rombongan dipimpin Refly Harun. Mereka datang dengan maksud memberikan masukan langsung terkait praktik abuse of power, kriminalisasi, dan berbagai persoalan struktural lain di tubuh Polri yang telah lama dikeluhkan publik.
Tetapi ketika tiba di lokasi, empat anggota rombongan ditolak hadir. Mereka adalah Roy Suryo, dr. Tifa, Rismn Shanipar, dan Rizal Fadilah. Alasannya, status mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Inilah titik persoalannya.Tim Reformasi Polri seharusnya menjadi forum terbuka, independen, dan imparsial.
Mereka ditugaskan untuk mendengar semua suara, terutama dari pihak-pihak yang merasakan langsung tekanan hukum.
Jika empat orang yang sedang menghadapi dugaan kriminalisasi saja dilarang bersuara, apa artinya reformasi?
Bagaimana publik bisa percaya bahwa tim ini benar-benar ingin membenahi institusi yang selama bertahun-tahun dikritik karena keberpihakannya kepada kekuasaan?
Refly menyampaikan bahwa malam sebelumnya, Ketua Komisi Prof. Jimly Asshiddiqie menelepon dan menyebut adanya rapat internal yang memutuskan tidak dapat menerima para tersangka.
Padahal sebelumnya tidak pernah ada keberatan apa pun. Mengapa mendadak berubah?
Mengapa setelah sempat disetujui, tiba-tiba nama-nama ini tidak boleh masuk ruangan?
Kuat diduga keberatan datang dari unsur Polri di tim reformasi. Bukan mustahil mereka telah memberikan tekanan tersendiri.
Ada ketidaknyamanan, bahkan resistensi, jika orang-orang yang bersuara kencang tentang ijazah Jokowi ikut hadir. Ini wajar secara psikologis. Tapi tidak wajar dalam konteks reformasi.
Lebih ironis lagi, ketika para tersangka kasus ijazah Jokowi tidak boleh masuk, ada Otto Hasibuan dalam ruangan. Dia wakil Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kantor hukumnya jadi pembela Jokowi dalam kasus ujazah palsu. Bagaimana publik tidak bertanya-tanya soal independensi dan objektivitas?
Roy dkk pun memutuskan keluar. Beberapa dari rombongan akhirnya juga memilih keluar. Ini bukan sekadar solidaritas dan protes.
Ini adalah penegasan bahwa reformasi Polri tidak boleh dijalankan dengan standar ganda.
Tidak boleh ada perlakuan bersih-bersih demi memuaskan syahwat dan ketakutan para petinggi dan pensiunan Polri.
Komisi tidak boleh hanya menerima kritik dari pihak yang nyaman bagi mereka. Namun pada saat yang sama ambil menutup pintu terhadap suara yang dianggap terlalu nyaring atau mengancam.
Yang lebih mengkhawatirkan, ini bisa jadi batu sandungan serius bagi Presiden Prabowo Subianto. Publik tentu berharap reformasi Polti bukan kosmetik.
Prabowo sendiri berkali-kali menyampaikan komitmen melakukan perubahan fundamental dalam tubuh Polri.
Tetapi jika tim yang dibentuknya justru didominasi unsur-unsur lama yang berpotensi menghambat, maka upaya itu terancam hanya menjadi slogan kosmetik politik tanpa realisasi.
Reformasi Polri yang sejati memerlukan keberanian menghadapi hal-hal tidak nyaman. Termasuk mendengar dari mereka yang sedang dikriminalisasi.
Justru merekalah sumber informasi paling relevan untuk mengungkap pola-pola penyimpangan.
Menutup pintu terhadap suara seperti ini sama saja dengan mempertahankan status quo.
Komisi Percepatan Reformasi Polri harus berbenah. Dan dilakukan dengan cepat.
Mereka harus membuktikan imparsialitas, transparansi, serta keberaniannya menghadapi tekanan internal.
Jika tidak, publik berhak mempertanyakan untuk siapa sebenarnya reformasi ini dikerjakan: untuk rakyat atau untuk menjaga wajah institusi dan para petingginya?
Reformasi Polri bukan soal rapat dan seremonial. Ia soal nyali dan kesungguhan. Sungguh-sungguh ingin memperbaiki Polri yang sudah teramat rusak parahhh…! ***