DEMOCRAZY.ID – Sebuah pengakuan panas meluncur dari mulut Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Dokter Tifa membongkar sebuah insiden mengejutkan yang terjadi di balik pintu Polda Metro Jaya.
Secara eksklusif, ia menceritakan detik-detik menegangkan saat dirinya dihampiri oleh dua sosok misterius yang mencoba mengintervensi sikap hukumnya. Isu yang dilempar satu: Tawaran damai.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026. Dokter Tifa, yang bernama asli Tifauzia Tyassuma, tengah berada di Polda Metro Jaya untuk menunaikan kewajiban wajib lapor.
“Pada waktu kami sedang duduk di lobi ruang pemeriksaan tersebut…,” Dokter Tifa memulai ceritanya, menggambarkan suasana yang awalnya biasa saja.
Namun, ketenangan itu terusik. Ia menyadari ada pergerakan yang tidak biasa dari dua orang yang tidak ia kenal.
Dalam narasi yang disampaikan Dokter Tifa, ia memberikan inisial yang mengundang tanya: AA dan FA. Ia menyebut mereka dengan istilah ambigu, Antara “Termul” (Terlapor Mulia) atau pihak lain yang mondar-mandir di ruangan tersebut.
“Pokoknya Termul-lah gitu ya. Ada dua orang, ya, berinisial AA dan FA, ya, itu yang mondar-mandir di ruangan tersebut,” lanjutnya.
Hadirnya dua sosok ini di area terbatas kepolisian saat seorang tersangka sedang wajib lapor memicu spekulasi: Siapa sebenarnya mereka, dan atas kepentingan siapa mereka bergerak?
Teguran sapa singkat di lobi itu ternyata menjadi pembuka jalan bagi agenda utama AA dan FA. Mereka melayangkan tawaran agar Dokter Tifa mengajukan Restorative Justice (RJ)—jalur damai untuk menghentikan perkara.
Mengingat posisi Dokter Tifa yang vokal dan tekanan hukum yang dihadapinya, ajakan damai di ruangan kepolisian ini memiliki nuansa yang berbeda.
Apakah ini sekadar tawaran, atau sebuah “pemaksaan” halus di tengah keputusasaan hukum?
Jawaban Dokter Tifa sangat mengejutkan dan tajam. Alih-alih menerima jalur damai untuk membebaskan dirinya, ia justru memberikan penolakan keras.
“Bahwa saya tidak akan mengajukan RJ,” tegas Dokter Tifa.
Alasannya sangat jelas.
Ia tidak melihat kasus ini sebagai perkara perdata biasa, melainkan sebuah pertaruhan prinsip.
“Yang saya alami adalah kriminalisasi,” ungkapnya.
Penolakan Dokter Tifa terhadap tawaran damai ini menandai babak baru yang lebih keras dalam pusaran kasus ijazah Jokowi.
Sementara rekannya, Rismon Sianipar, dikabarkan memilih opsi damai, Dokter Tifa memilih untuk tarung terbuka di pengadilan.
Keputusannya ini membuka kotak pandora: Apa bukti yang dipegang Dokter Tifa sehingga ia begitu yakin menolak jalan damai? Publik kini menanti persidangan terbuka untuk membuktikannya.
Sumber: Akurat