DEMOCRAZY.ID – Tabir teka-teki mengenai sikap tebang pilih dalam pemberian maaf di lingkaran hukum istana akhirnya mulai terkuak.
Publik sempat dibuat gaduh dengan kabar dibukanya pintu rekonsiliasi bagi mereka yang terlibat dalam pusaran kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Namun, keajaiban yang sama ternyata tidak berlaku bagi pakar telematika, Roy Suryo.
Mengapa ada perlakuan yang sangat kontras antara tersangka kasus ijazah dengan sang mantan Menpora?
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kasus ijazah dianggap sebagai isu yang menyerang privasi dan personalitas
Presiden, sehingga pintu penyelesaian melalui restorative justice masih mungkin dibuka demi stabilitas nasional.
Namun, posisi Roy Suryo berbeda. Berikut adalah beberapa alasan yang akhirnya terbongkar ke publik mengapa ia sulit mendapatkan pengampunan:
Bobot Kritik yang Dianggap “Berbahaya”: Roy Suryo bukan sekadar bicara; ia menggunakan data telematika.
Hal ini dianggap memiliki daya rusak opini yang lebih permanen di ruang digital dibandingkan sekadar tuduhan lisan.
Garis Merah Pelapor: Berbeda dengan kasus ijazah yang lebih cair, pelapor dalam kasus yang menjerat Roy Suryo dikabarkan memegang prinsip “lanjut terus”.
Tanpa adanya pencabutan laporan, pintu damai secara hukum otomatis terkunci rapat.
Pesan Simbolis bagi Netizen: Memproses hukum Roy Suryo hingga tuntas diduga menjadi simbol ketegasan pemerintah terhadap para influencer atau tokoh publik agar tidak sembarangan menyentuh isu-isu sensitif di media sosial.
Isu ini kini menggelinding bak bola salju.
Munculnya sinyal damai untuk kasus ijazah di satu sisi, namun tetap “mengerangkeng” Roy Suryo di sisi lain, memperkuat persepsi adanya standar ganda.
“Ini bukan lagi soal ijazah atau telematika, ini soal siapa yang lebih dulu bisa meluluhkan hati kekuasaan,” ungkap seorang sumber anonim di kalangan praktisi hukum.
Banyak yang menilai bahwa “pengampunan” terhadap isu ijazah hanyalah cara untuk meredam kegaduhan agar tidak berlarut-larut, sementara kasus Roy Suryo dijadikan alat untuk menjaga wibawa institusi dari kritik teknis yang tajam.
Hingga detik ini, nasib Roy Suryo tampaknya masih akan berakhir di meja hijau tanpa ada ruang kompromi.
Meski desakan untuk keadilan yang merata terus mengalir, kenyataan pahit harus diterima:
pintu maaf Jokowi memang terbuka lebar, namun bagi Roy Suryo, pintu itu tampaknya telah digembok rapat-rapat.
Bagaimana menurut Anda? Apakah perlakuan ini murni karena alasan hukum atau ada kepentingan politik di baliknya?
Sumber: Akurat